Dilema Pelaksanaan Kebijakan Konservasi Lahan ( Studi Kasus Pola Eksploitasi Lahan Pertanian Sebagai Lokasi Pertambangan Pasir di Desa Umbulharjo Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman
DONNY HERMAWAN, Erwan Agus Purwanto Penguji I Dr. Samodera Wibawa Penguji II Dr. Gabriel Lele
2009 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)Dilema Pelaksanaan Kebijakan Konservasi Lahan : Studi Kasus Pola Eksploitasi Lahan Pertanian Sebagai Lokasi Pertambangan Pasir di Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman : Program sarjana Universitas Gajah Mada Yogyakarta, 2009. Penelitian ini bertujuan untuk 1). Mengetahui dilema yang dihadapi Dinas P3BA dalam usaha penertiban pertambangan pasir liar beserta dampak lingkungan yang ditimbulkan 2). Mengetahui pelaksanaan kebijkan penertiban lokasi pertambangan pasir liar diatas lahan pertanian oleh Dinas P3BA. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang menggunakn pendekatan studi kasus untuk menggambarkan penertiban pertambangan pasir liar oleh Dinas P3BA (Pertambangan, Pengairan, Dan Penangulangan Bencana Alam) Kabupaten Sleman sebagai salah satu upaya untuk melindungi kawasan pertanian diwilayah Desa umbulharjo. Untuk mengumpulkan data, penulis memilih sasaran utama sebagai informan dalam penelitian ini antara lain : Dinas P3BA Kabupaten Sleman, penambang pasir liar, petani pemilik lahan yang disewakan, aparat pemerintah desa. Penelitian ini juga mengacu pada diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 tahun 1996 tentang usaha bahan galian golongan C. Dimana didalamnya termuat peraturan yang mengatur legalitas usaha pertambangan , dan acuan tentang kawasan pertanian yang tidak boleh dikonservasi menjadi lokasi pertambangan pasir didasarkan pada Sk Bupati No. 6/Kep.KDH/1996 tentang Pengendalian Kegiatan Di Kawasan Lindung yang memberikan garis tegas perbedaan antara fungsi ekonomi dan fungsi menjaga kelestarian lingkungan serta pedoman pengelolaan sebuah kawasan, termasuk kawasan pertanian di Desa Umbulharjo. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa problem dilematis dalam penelitian ini adalah adanya keharusan pelaksana kebijakan untuk menjalankan isi PERDA No.16 Tahun 1996 dengan maksud melindungi kawasan pertanian , namun dihadapkan pada permasalahan adanya ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kebijakan penertiban pertambangan pasir liar baik dari aspek pemerintah maupun aspek petani dan penambang. Hal ini dipengaruhi oleh dua hal yaitu pertama, koordinasi dan komunikasi antara aparat dilapangan sangat lemah sehingga aparat pemerintah desa sebagai ujung tombak pengawasan dan ikut serta dalam proses penertiban tidak efektif. Kondisi semacam ini bertambah parah akibat pemahaman aparat yang tidak seragam membuat langkah-langkah penertiban terkesan sporadic, sehingga hasilnya tidak menimbulkan efek jera bagi para penambang pasir illegal. Kedua, tingkat kejelasan dan konsistensi tujuan kebijakan tidak berjalan seperti yang diharapkan karena antara kelompok pelaksana kebijakan dan kelompok penambang sebagai sasaran utama kebijakan penertiban terdapat kesenjangan pemahaman tentang penertiban pertambangan pasir. Hal itu sebagai dampak kurangnya sosialisasi atau komunikasi yang intens antara kelompok pelaksana dan kelompok penambang. Dari sudut pandang para pelaksana kebijakan, konsekuensi tersebut merupakan tantangan yanmg sulit dihindari.
Kata Kunci : Pertanahan;Petani