Laporkan Masalah

EFEKTIVITAS PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA DALAM MELAKSANAKAN PERDA DIY NO. 5 TAHUN 2007TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA DI KOTA YOGYAKARTA

DANANG ENDRAYANA SYEH QODIR, Suripto

2009 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)

11 Juli 2007 merupakan hari yang sangat fenomenal bagi Pemerintah Kota Yogyakarta karena pada hari itu lahir sebuah kebijakan baru tentang lingkungan. Kebijakan tersebut adalah Perda DIY Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Perda tersebut lahir sebagai respon atas permasalahan kualitas udara di Yogyakarta, khususnya di Kota Yogyakarta sebagai pusat dari pelayanan masyarakat dan kota komuter dengan tingkat mobilitas yang tinggi. Sebagai sebuah aturan regulatif, Perda tersebut sudah memenuhi kaidah yuridis prefentif dari sebuah aturan hukum : 1. Mengarahkan dan mengontrol aktivitas-aktivitas tertentu 2. Mencegah bahaya 3. Melindungi objek tertentu 4. Seleksi orang dan aktivitas tertentu. Perda tersebut kini telah berusia 2 tahun setelah ditetapkan pada 11 Juli 2007 tetapi dampak dari adanya Perda tersebut belum begitu dirasakan. Berdasarkan pandangan beberapa peneliti justru Kota Yogyakarta berpotensi terjadinya hujan asam sebagai akibat dari masalah pencemaran udara. Di samping persoalan tersebut, peningkatan jumlah perokok di Kota Yogyakarta sangat tinggi dan semakin mengkhawatirkan. Oleh karena itulah maka penelititan ini berusaha untuk mencari fakta tentang efektivitas Perda tersebut dan mengapa Perda tersebut menjadi tidak efektif dilaksanakan di Kota Yogyakarta. Perda yang efektif berasal dari kesesuaian antara desain dan aktualisasi dari Perda tersebut. Teori-teori yang digunakan dalam penelitian ini antara lain teori tentang kebijakan publik, kebijakan lingkungan, studi evaluasi kebijakan, dan efektivitas. Teori-teori tersebut kemudian dioperasionalisasikan menggunakan model CIPP (Context Input Process Product) dari Guba dan Stufflebeam. Hasi dari penelitian menunjukkan bahwa latar belakang dan tujuan Perda (context) tersebut mempengaruhi desain implementasi (input) dari Perda tersebut. Kemudian realitas implementasi Perda (process) dipengaruhi oleh desain implementasi dari Perda tersebut dan realitas implementasi Perda tersebut berpengaruh pada aktualisasi (product) Perda tersebut. Dari temuan-temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa Perda tersebut belum efektif karena aktualisasi bukan merupakan capaian dari desain (maksud dan tujuan) dari adanya Perda tersebut. Banyak faktor yang menyebabkan Perda tersebut belum efektif dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta antara lain desain implementasi yang terlalu rigid, kurangnya sosialisasi, komunikasi dan koordinasi, misinterpretasi atas teks Perda dan lain sebagainya. Kata kunci : Peraturan Daerah, Masalah Pencemaran Udara, Faktor-Faktor Penyebab Inefektivitas.

Kata Kunci : Lingkungan hidup


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.