Laporkan Masalah

KEBEBASAN PERS DALAM HUKUM MEDIA DI INDONESIA Studi Kasus : Undang-undang No.10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam Menggagas Kebebasan Pers

Mufti Nurlatifah, Wisnu Martha Adiputra

2009 | Skripsi | Ilmu Komunikasi

ABSTRAKSI Undang-undang yang berkaitan dengan media seperti undang-undang pers dan undang-undang penyiaran, selama ini menjadi landasan hukum atas pelaksanaan kebebasan pers ini, baik dalam konteks studi maupun dalam aplikasinya di lapangan. Tidak memandang batasan waktu maupun keadaan, selama berkaitan dengan kebebasan pers atau aturan bermedia, undang-undang media itulah yang digunakan sebagai landasan hukum. Begitupun pada periode pemilihan umum sebagai pesta demokrasi yang paling besar di negara kita. Sampai periode Pemilu 2004 undang-undang ini masih menjadi rujukan utama sebagai perlindungan hukum bagi terlaksananya kebebasan pers dan bermedia selama pelaksanaan Pemilihan Umum. Namun perlindungan hukum undang-undang pers dan undang-undang penyiaran sebagai hukum media dirasa belum mampu menjembatani terlaksananya kebebasan pers khususnya pada periode pesta demokrasi. Dalam praktiknya, pada Pemilu 2004 terjadi penunggangan kepada pers sebagai kendaraan politik kalangan tertentu dan mengesampingkan aturan perundangan media yang ada. Salah satu sebabnya adalah negara kita belum mempunyai aturan khusus yang berkaitan dengan media khususnya untuk momentum pemilihan umum yang rentan persaingan. Kekhawatiran akan pemanfaatan media muncul kembali pada pemilu 2009 ini. Untuk memberikan aturan kepada media dalam konteks yuridis, secara mengejutkan Undang-undang Pemilu Legislatif No.10 tahun 2008 memunculkan aturan khusus melalui sejumlah pasal yang mengatur media. Artinya, pada pemilihan umum legislatif pada tahun 2009, media tak hanya diatur berdasarkan undang-undang Pers dan undang-undang Penyiaran saja. Namun juga oleh undang-undang Pemilu sebagai landasan hukum pemilu legislatif tahun 2009 ini. Akankah semangat mengatur media melalui undang-undang pemilihan umum ini dibarengi dengan kebebasan pers sebagaimana yang direpresentasikan undang-undang media secara umum? Keyword : Kebebasan Pers, Hukum Media, Pemilihan Umum

Kata Kunci : Pers; Hukum


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.