PENGARUH INTEGRASI EROPA BAGI PEMBANGUNAN EKONOMI DI EROPA TIMUR
Melisa Endra Astuti, Muhadi Sugiono
2009 | Skripsi | Ilmu Hubungan InternasionalABSTRAKSI Sejak tahun 1952, sebelum terbentuknya Uni Eropa, negara-negara di kawasan eropa barat telah melakukan institusionalisasi pasar. Yang pertama kali dilakukan adalah membentuk kerja sama common market untuk komoditas batu bara dan biji besi melalui ECSC (European Coal and Steel Community). Pada masa Masyarakat Eropa, Negara-negara tersebut juga mengupayakan keseragaman bea dan tariff bagi kawasan eropa. Setelah Perang Dingin berakhir, melalui Treaty Maastricht, integrasi eropa semakin ditegaskan dengan terbentuknya Uni Eropa. Dalam regionalisme ini, Negara-negara eropa barat berintegrasi di berbagai sector, khususnya sector ekonomi, untuk meningkatkan stabilitas pasar eropa. Uni Eropa telah melakukan langkah institusionalisasi pasar sedikit demi sedikit, sehingga pada tahun 1990-an hasilnya sudah dapat terlihat. Data terakhir menyebutkan bahwa 50% dari perdagangan dunia dilakukan oleh Uni Eropa, dan 35% dari 50% tersebut dilakukan antar negara anggota Uni Eropa. Perekonomian negara-negara di kawasan eropa barat mengalami resesi setelah berakhirnya Perang Dunia II sebagai akibat dari beban biaya perang. Banyak bantuan datang dari luar kawasan tersebut, bantuan yang paling besar berasal dari Amerika Serikat melalui Doktrin Truman dan Marshall Plan. Dengan menggunakan kedua bantuan tersebut, Negara-negara eropa barat berusaha bangkit dan membangun perekonomiannya kembali. Hal ini mulai diwujudkan dari terbentuknya ECSC, EC, EFTA, EEC, dll. Langkah-langkah tersebut ditujukan untuk menciptakan common market dan single market di pasar eropa. Stabilitas dan keamanan pasar menjadi tujuan utama dari Negara-negara di eropa barat, dengan maksud mengundang capital in-flow ke dalam pasar eropa. Melihat keberhasilan negara-negara eropa barat melalui institusionalisasi pasar yang dilakukan Uni Eropa, membuat banyak negara-negara yang bukan negara anggota Uni Eropa namun berada dalam kawasan benua eropa, ingin masuk menjadi bagian dari Uni Eropa dengan maksud “mengimpor” stabilitas yang dimiliki Uni Eropa ke dalam negerinya. Uni Eropa telah melakukan perluasan wilayah hingga fase keenam dengan sasaran negara-negara di eropa timur. Sepuluh negara dari kawasan eropa timur yang “melamar” masuk menjadi anggota Uni Eropa sejak tahun 1994 adalah Polandia, Hungaria, Czech Republic, Slovakia, Slovenia, Estonia, Latvia, Lithuania, Cyprus, dan Malta. Mereka diterima secara resmi menjadi negara anggota Uni Eropa pada tahun 2004 lalu. Dalam perkembangannya, sejak masa “melamar” tahun 1994 hingga diterima ke dalam Uni Eropa pada tahun 2004, kesepuluh negara tersebut mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Sebagai contoh, pertumbuhan rata-rata GDP per tahun dari kesepuluh negara tersebut adalah 5%. Padahal sebelum tahun 1994, kesepuluh negara yang merupakan bekas kekuasaan Uni Soviet tersebut tidak mampu melakukan transisi ekonomi dan menuai banyak konflik seperti black market, instabilitas ekonomi dan politik, imigran ilegal, tingginya jumlah pengangguran, dll. Hal ini menunjukkan bahwa perluasan yang dilakukan Uni Eropa membawa pengaruh positif bagi negara-negara eropa timur, terutama dalam pembangunan ekonomi kawasan tersebut. Adanya institusionalisasi pasar eropa ternyata memberikan pengaruh positif bagi eropa timur. Melihat fenomena tersebut, penulis mengajukan rumusan masalah sebagai berikut, “Apakah dan bagaimana masuknya kesepuluh Negara Eropa Timur pada tahun 2004 ke dalam Uni Eropa berpengaruh terhadap pembangunan ekonomi di kawasan tersebut?”
Kata Kunci : Ekonomi-Eropa Timur