EFEKTIVITAS PERAN LEMBAGA PENGKAJIAN PANGAN, OBAT DAN KOSMETIKA MAJELIS ULAMA INDONESIA
Castri Pratidina, I Made Krisnajaya
2009 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)INTISARI Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu kota dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Akan tetapi isu-isu dan masalah mengenai kehalalan bermunculan dan berkembang. Dengan kondisi demikian, maka diperlukan peran dari lembaga berwenang untuk menangani masalah tersebut. Berdasarkan ketetapan pemerintah maka lembaga yang berwenang adalah LPPOM MUI DIY melalui salah satu tugas dan kewajiban yang dimiliki, yaitu melakukan melakukan sertifikasi produk-produk pada perusahaan yang berlokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, dalam melakukannya peran tersebut masih ditemukan keluhan mengenai ketidakjelasan prosedur, lama pembuatan sertifikat dan juga biaya yang besar. Oleh karena itu, penelitian ini berfokus kepada efektivitas peran LPPOM MUI DIY dalam sertifikasi halal yang diukur dari, kualitas yaitu kesesuaian prosedur. Kemudian kedua, kuantitas yaitu melalui jumlah sertifikat halal yang diterbitkan setiap bulannya dan jumlah biaya yang dikeluarkan. Terakhir, ketiga berdasarkan jumlah waktu yang digunakan untuk membuat sertifikat halal. Adapun tiga faktor yang dianggap berpengaruh, yaitu kualitas sumberdaya manusia, proses komunikasi dan ketersediaan teknologi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, analisis dokumen. Kemudian dari data tersebut diadakan penyaringan atau direduksi. Kemudian dari data tersebut dilakukan analisis. Terakhir ditarik menjadi kesimpulan yang nantinya menjadi bahan pertimbangan pembuatan saran. Setelah melakukan penelitian maka dapat disimpulkan bahwa efektivitas peran LPPOM MUI DIY dalam sertifikasi halal termasuk kedalam kategori efektif. Hal ini didasarkan pada terpenuhinya tiga variable. Pertama adanya keseuaian prosedur, kedua jumlah biaya yang dibayarkan sesuai ketetapan dan ketiga lama rata-rata yang diginakan untuk mengurus sertifikat halal. Selanjutnya satu variabel lain yang tidak terpenuhi adalah kuantitas yaitu belum terpenuhinya target penerbitan sertifikat halal. Sedangkan sebagai faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas peran, LPPOM MUI DIY telah memiliki sumberdaya manusia yang berkualitas. Selain itu, proses komunikasi juga telah dilakukan walaupun masih belum terdapat keajegan serta terhentinya beberapa media komunikasi. Terakhir ketersediaan teknologi yang bersifat sederhana telah dapat memenuhi kebutuhan dalam bekerja. Sehingga sebagai upaya peningkatkan efektivitas, maka peneliti memberikan beberapa saran. Pertama, membina kerjasama dengan instansi lain dengan bentuk subsidi pembiayaan. Kemudian menghimbau dan mengajak produsen untuk melakukan sertifikasi halal. Selain itu menetapkan standar waktu serta adanya penjelasan informasi biaya. Terakhir memfokuskan komunikasi pada pengusaha serta mengaktifkan kembali media komunikasi yang terhenti.
Kata Kunci : Obat