Laporkan Masalah

RESISTENSI PETANI TERHADAP NEGARA DI INDONESIA 1957-2008

NURHIKMAH, Samodra Wibawa

2008 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)

INTISARI Pertanian dan petani merupakan hal yang tak dapat dipisahkan. Setidaknya realita itu yang kita temukan di Indonesia. Pada masa pra-kolonial, pertanian berkembang dengan sistem feodal. Setelah abad 19, kolonialisme sebagai anak kapitalisme masuk ke Indonesia dan sekaligus mengubah tatanan kehidupan masyarakat tani. Setelah Indonesia merdeka, Negara hadir sebagai penguasa baru yang notabene ingin menghapuskan ketidakadilan di bumi pertiwi. Termasuk ketidakadilan di sektor pertanian. Namun, warisan kolonial telah terlanjur menambah kekangan bagi petani. Sayangnya, negara yang seharusnya muncul sebagai agen perubahan menuju kesejahteraan rakyat tidak menunjukkan itikad baik. Sejak Orde Lama hingga Orde Reformasi, banyak fakta yang memperlihatkan ketidaksewenangan negara dalam mengemban misi kesejahteraan tersebut. Hal ini menimbulkan resistensi dari petani sebagai subjek pertanian. Eksistensi mereka terlihat dari gerakan dan perlawanan untuk mengontrol negara. Hal inilah yang coba dikuak dalam penelitian ini. Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah Menemukan relasi antara petani dengan negara dalam sejarah panjang Indonesia; Mengangkat kasus perlawanan petani sebagai bentuk resistensinya terhadap negara dalam sejarah revolusi Indonesia; serta Menggambarkan model negara yang mengarah pada kesejahteraan sosial agar kehidupan petani menuju ke arah perbaikan. Penelitian ini mengambil sampel dari tiga wilayah yang mewakili nusantara. Hal ini tak lain agar dapat dicermati keberagaman masalah yaitu kepemilikan tanah yang tak adil dari susunan masyarakat yang berbeda pula. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian kepustakaan dengan perspektif generalisasi sejarah seperti yang dijelaskan oleh Kuntowijoyo (2008). Sumber yang berasal dari buku, internet, dan media massa lainnya memiliki nilai keberpihakan masing-masing. Oleh karena itu, penulisan ini penuh dengan interpretasi, namun tidak meninggalkan nilai kebenarannya. Begitu banyak teori yang bersinggungan dengan inti penelitian ini. Tak pelak, dialektika teori pun terjadi. Perjalanan petani sebagai insan yang memiliki nilai sejarah termaktub dalan teori yang dipaparkan Robert Redfiled atau James Scott. Mereka khususnya Redfield melihat bahwa petani dan penguasa dapat digambarkan sebagai ”Tradisi kecil” dan ”Tradisi besar”. Tak ketinggalan, Sejarawan Indonesia seperti Sartono Kartodirdjo dan Onghokham membaca kisah perlawanan petani terhadap negara telah mengakar dalam budaya Indonesia. Sedangkan unsur negara itu sendiri dipotret dari ide Max weber hingga Hegel. Atau Guillermo O’Donnell yang berusaha menelisik bentuk negara korporatis yang dihasilkan dari pengalamannya di Amerika Latin. Keajegan yang selalu muncul dalam tiga orde adalah Kebijakan dari orde Lama hingga orde Reformasi selalu menindas petani, dan memihak kaum pemodal. Bahkan, kebijakan yang diterapkan cenderung represif sebagai akibat dari watak otoriterisme yang bercokol sejak Orde Lama. Selain itu, sejarah juga membuktikan bahwa petani Indonesia selalu melakukan resistensi terhadap negara, baik dalam bentuk diam-diam, maupun perlawanan. Pada akhirnya, penulisan ini berusaha menguak sejarah petani sebagai pihak tersubordinasi akibat kebijakan yang tidak pro-petani. Namun, perlu disadari bahwa penjelasannya tak lepas dari peranan negara sebagai pemegang kedaulatan. Bentuk paling rasional adalah memberlakukan negara kesejahteraan seperti yang tercantum dalam konstitusi.

Kata Kunci : Petani


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.