Kehidupan Difabel: Studi Mengenai Strategi Adaptasi Difabel dalam Masyarakat di Yogyakarta
SAPRIL, Muhammad,
2007 | Skripsi | SosiologiABSTRAKSI Kecacatan adalah situasi yang tidak diinginkan. Tetapi bukan berarti harus menolak atau mengasingkan para penyandangnya. Pada dasarnya setiap orang mempunyai potensi yang sama untuk menjadi cacat karena berbagai sebab; kelahiran, kecelakaan, perang, malpraktek, dan degenerasi (kemunduran) fungsi tubuh seiring bertambahnya usia (usia tua). Di tingkat individual, ada masalah-masalah seperti bagaimana difabel mengaitkan diri dengan kecacatannya, dan bagaimana difabel itu terpengaruh oleh sikap masyarakat yang mengondisikan difabel untuk terus tergantung kepada orang lain. Adalah benar bahwa sikap dan pandangan diri difabel juga akan mempengaruhi orang lain; bagaimana difabel memandang dirinya, begitu juga ia akan diperlakukan orang lain. Jika difabel mengasihani diri, orang lain juga akan kasihan terhadap dirinya. Jika ia tegar, maka orang lain akan menghormatinya. Pada dasarnya kecacatan terletak di mata orang yang percaya bahwa dirinya atau orang lain itu cacat. Bukan di mata seorang yang menyandang ‘ketidakmampuan’ fisik tertentu. Masalah kecacatan berasal dari sikap masyarakat. Pernyataan para responden dalam penelitian ini memperlihatkan dua kelompok difabel yang memandang kecacatan dengan cara yang berbeda. Kelompok difabel yang terpengaruh dengan pendapat masyarakat di sekitarnya yang memandang difabel harus dikasihani dan sebagai objek amal, cenderung tidak memiliki citra-diri yang baik. Mereka cenderung menerima apa pun yang disandangkan kepada mereka. Apatis, apolitik, dan tidak berminat untuk berperan serta dalam pembangunan atau terlibat dalam proses pembentukan kebijakan meskipun kebijakan tersebut untuk kepentingan para difabel sendiri. Difabel yang percaya bahwa dirinya ‘cacat’ cenderung tidak memiliki pilihan dalam hidupnya, mereka mengerjakan pekerjaan yang memang ‘disodorkan’ masyarakat kepadanya. Pekerjaan yang tidak dilakukan orang lain, pekerjaan yang tidak diperebutkan dalam pasar tenaga kerja. Pekerjaan yang tidak memiliki jaminan sosial. Pekerjaan yang bersifat charity. Atau bahkan, tidak layak disebut pekerjaan sama sekali, karena tidak memenuhi syarat sebagai sebuah pekerjaan: mencukupi kebutuhan, menjaga harga diri, memiliki jaminan sosial. Sementara itu kelompok difabel yang percaya bahwa dirinya ‘tidak cacat’ dan sama dengan ‘orang normal’ lain, cenderung memiliki citra-diri yang baik. Mereka memandang penting pendidikan, bahwa pendidikan adalah jalan untuk berkompetisi secara fair dalam pasar tenaga kerja. Difabel dalam kelompok ini aktif menanggapi isu-isu sosial, terutama yang berkaitan dengan difabel. Mereka cenderung melibatkan diri dengan lembaga-lembaga yang aktif melakukan advokasi dan pemberdayaan difabel. Mereka menuntut perhatian pemegang kekuasaan agar mengikutsertakan para difabel dalam proses pembuatan kebijakan yang berkait dengan isu difabilitas. Difabel dalam kelompok ini percaya bahwa hambatan fisik yang mereka miliki tidak menghalangi mereka berperan serta dalam pembangunan. Mereka percaya bahwa ‘kekurangan fisik’ yang mereka miliki tidak menjadikan mereka ‘cacat’. Difabel beradaptasi dengan lingkungan sosialnya tergantung dari citra-diri yang dimilikinya. Difabel yang merasa dirinya ‘cacat’ (dicacatkan oleh lingkungan sosialnya) cenderung beradaptasi sesuai dengan kehendak masyarakat. Secara sederhana, difabel dipaksa beradaptasi dengan masyarakat. Difabel yang merasa dirinya memiliki hak yang sama dengan ‘orang normal’, tetapi memiliki kebutuhan yang berbeda berusaha untuk ‘menyadarkan’ orang lain bahwa mereka memiliki kebutuhan berbeda. Kebutuhan berbeda tersebut bukan berarti diperlakukan secara istimewa, melainkan pandangan sosial yang tidak melemahkan (disempower) atau mematikan potensi produktif yang dimiliki oleh difabel. Salahsatu cara untuk memberdayakan (empowering) difabel adalah dengan mengusahakan ruang publik yang aksesisel bagi difabel. Usaha ini memerlukan peran pemerintah untuk melindungi hak tersebut terjamin secara hukum. Meskipun sampai saat ini belum terlihat peran yang cukup berarti dalam pengimplementasian kebijakan tersebut. Karena itulah diperlukan kelompok penekan (pressure group) yang selalu ‘mengingatkan’ pemerintah mengenai perannya sebagai provider. Kebijakan yang dibuat untuk kepentingan difabel sudah selayaknya melibatkan difabel agar tidak bias orang normal yang belum tentu mengerti kebutuhan asasi difabel. Kata Kunci: Cacat, Kecacatan, Nilai-diri, Difabel, Strategi adaptasi
Kata Kunci : Difabel; Pemberdayaan Masyarakat