Kemitraan Pemerintah Kabupaten Bantul dengan Yayasan Danamon Peduli ....
PRIMASARI, Mita Suci, WIBOWO, Samodra
2009 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)Intisari Permasalahan sampah di Kabupaten Bantul tidak dapat diabaikan mengingat Kabupaten Bantul merupakan tempat pembuangan akhir sampah dari Yogyakarta dan Sleman. Sementara TPA satu-satunya yang dimiliki Kabupaten Bantul adalah TPA Piyungan yang diperkirakan hanya akan bertahan sampai tahun 2012 tanpa adanya pengolahan sampah yang lebih lanjut. Salah satu tempat penghasil sampah terbesar di Kabupaten Bantul adalah sampah dari pasar tradisional. Pasar tradisional yang paling besar dan merupakan penghasil sampah terbanyak adalah Pasar Bantul. oleh karena itu, Program Pengolahan Sampah Terpadu yang merupakan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Bantul dengan Yayasan Danamon Peduli dilaksanakan di Pasar Bantul. Program ini berisi kegiatan untuk mengolah sampah pasar menjadi pupuk organik berkualitas tinggi dan bertujuan meningkatkan kebersihan Pasar Bantul. Setelah Program Pengolahan Sampah Terpadu berjalan, banyak pihak yang menyebutkan bahwa program tersebut merupakan contoh keberhasilan kemitraan antara pemerintah dan swasta dalam peningkatan kebersihan pasar. Penelitian disini ingin menggambarkan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Bantul dan menjelaskan keberhasilan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Bantul dan Yayasan Danamon Peduli. Karena kemitraan melibatkan berbagai pihak yang berbeda fungsi, penelitian ini juga ingin mengetahui koordinasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kemitraan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Data dikumpulkan melalui observasi, teknik wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini melihat ada berbagai unsur dalam kemitraan antara pemerintah dengan swasta seperti yang dikemukakan oleh Suharyanto. unsur-unsur kemitraan tersebut yang dianggap mampu menyebabkan kemitraan antara pemerintah dan swasta berhasil. Selain unsur-unsur tersebut, faktor lain yang dapat menyebabkan keberhasilan kemitraan adalah koordinasi dan komitmen dari aparat pelaksana. Dari penelitian ini didapat kebersihan Pasar Bantul terutama pada tempat pembuangan sampah mengalami peningkatan kebersihan setelah dilaksanakan Program Pengolahan Sampah Terpadu yang merupakan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Bantul dengan Yayasan Danamon Peduli. Kemitraan tersebut melibatkan berbagai pihak. Pihak yang terlibat secara teknis adalah Yayasan Danamon Peduli, Dinas Pertanian dan Kehutanan, Dinas Pendapatan Umum, Dinas Pekerjaan Umum, dan PT Dinar Esa Nusantara sebagai penanggung jawab operasional. PT Dinar Esa Nusantara terlibat dalam program karena pihak pemerintah daerah yaitu Dinas Pendapatan Daerah tidak mampu mengoperasionalisasikan Program Pengolahan Sampah Terpadu. Secara umum, setiap pihak yang terlibat dalam kemitraan telah melaksanakan tanggung jawab dengan baik didukung oleh koordinasi yang berjalan efektif sehingga ketika terjadi kendala dilapangan dapat dengan cepat terselesaikan. Hal tersebut didorong oleh komitmen Bupati Bantul yang kuat untuk berpihak kepada rakyat kecil khususnya pedagang dan petani. Komitmen Bupati tersebut mempengaruhi bawahannya sehingga mempunyai komitmen yang sama untuk dapat membuat program yang dapat meningkatkan kesejahteran masyarakat banyak tersebut berhasil. Lebih lanjut, manfaat dari kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Bantul dan Yayasan Danamon Peduli tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat Pasar Bantul dan masyarakat petani di wilayah Kabupaten Bantul. Penataan ulang terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu sebaiknya dilaksanakan dengan meletakkan mesin penggiling pada bagian belakang karena ketika proses penggilingan berlangsung, pedagang disekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu merasa tidak nyaman. Sosialisasi secara aktif dan berkualitas juga sebaiknya dilakukan untuk menyadarkan pembuang sampah agar memilah sampah ketika proses pembuangan sehingga pengolahan sampah dapat dilakukan secara lebih efektif. Penetapan peraturan untuk membayar retribusi sampah kepada setiap pembuang sampah di TPS Pasar Bantul hendaknya segera dibentuk. Uang retribusi dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah yang lebih baik, misalnya untuk uang kesejahteraan terhadap pegawai pengangkut sampah di hari Minggu, dan sebagai uang lelah pegawai yang melakukan pengawasan pembayaran retribusi.
Kata Kunci : Pengolaan Sampah