Laporkan Masalah

Transparansi Pelayanan Birokrasi dalam Mewujudkan Good Governance Studi tentang Pelayanan Pembuatan KTP di Kecamatan Prambanan Kabupaten Sleman

SUHAIMI, Suhaimi

2008 | Skripsi | Sosiologi

KTP merupakan kartu yang berfungsi sebagai identitas yang sah sebagai warga negara. Kartu ini bagaikan kartu sakti yang dapat digunakan sebagai pengenal dan yang terpenting ialah untuk berurusan dalam berbagai hal yang membutuhkannya sebagai persyaratan. Begitu pentingnya peran KTP yang juga menyangkut akses terhadap pelayanan publik lainnya. Tetapi dalam praktek pembuatannya masih sering kita mendengar masyarakat yang dipersulit dengan tidak transparannya proses pengurusannya. Hal tersebut dapat berupa ketidakjelasan informasi pelayanan, ketidakpastian biaya dan waktu penyelesaian dan juga patologi birokrasi yang menyertainya. Peran kecamatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang mengacu pada good governance sangat sentral. Pembuatan KTP merupakan salah satu pelayanan yang paling banyak diakses oleh masyarakat. Salah satu prinsip yang harus diterapkan ialah transparansi, prinsip ini menghendaki adanya keterbukaan dan kejelasan dalam proses pelayanan. Dari uraian tersebut diambil suatu rumusan masalah ya ng akan diteliti yaitu; bagaimanakah proses pelayanan birokrasi terkait dengan pelayanan pembuatan KTP dan juga respon masyarakat atas proses pelayanan tersebut Penelitian yang dilakukan dikecamatan Prambanan ini berusaha untuk melihat sejauh mana penerapan transparansi dalam pembuatan KTP. Untuk menilai tingkat transparansi tersebut dilakukan dengan melihat dari dua sisi yaitu dari sisi aparat kecamatan sebagai penyedia layanan dan masyarakat umum sebagai pihak yang menerima pelayanan tersebut. Penerapan prinsip transparansi yang diteliti sendiri berupa; ketersediaan sarana informasi, kepastian biaya pelayanan, kepastian waktu penyelesaian serta sikap dan perilaku birokrasi yang dapat mempengaruhi transparansi tersebut. Dari hal tersebut akan dinilai berdasarkan respon dari masyarakat atas pelayanan yang diterimanya terutama menyangkut pada aspek-aspek transparansi diatas. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian kualitatif. Teknik pemilihan informan ialah dengan menentukan kelompok subyek penelitian terlebih dahulu. Dari hal tersebut diperoleh dua kelompok subyek yaitu; 1.aparatur kecamatan sebagai pihak penyedia pelayanan, 2.masyarakat umum sebagai pihak yang penerima pelayanan. Data-data yang digunakan dalam penelitian ini ialah data primer yang bersumber dari para informan dan data sekunder berupa peraturan-peraturan, artikel yang dapat digunakan sebagai pendukung data primer.Hasil penelitian yang diperoleh bahwa pihak kecamatan Prambanan belum sepenuhnya dapat menerapkan aspek-aspek transparansi, berupa ketiadaan sarana informasi dan ketidakpastian waktu penyelesaian. Tetapi untuk biaya pelayanan tidak ada pembedaan antar masyarakat baik yang mengurus sendiri dan juga pihak yang menguruskan KTP orang lain. Masyarakat di kecamatan ini juga lebih cenderung menitipkan pembuatan KTPnya kepada dukuh dengan biaya yang lebih mahal tentunya. Dari segi perilaku birokrasi para pegawai kecamatan cenderung kurang tanggap dalam memberikan pelayanan terutama bagi mereka yang belum mengenal aparat kecamatan. Secara keseluruhan penerapan good governance dalam pelayanan publik di kecamatan Prambanan belum dapat terwujud disebabkan masih lemahnya pelaksanaan yang terlihat masih banyaknya indikator- indikator yang tidak terpenuhi.

Kata Kunci : Birokrasi; Pelayanan Publik; KTP


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.