Laporkan Masalah

Penerapan Teknologi Informasi, Budaya Pelayanan dan Partisipasi Masyarakat dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak (Studi Kasus di KPP Pratama Yogyakarta)

TRISNAJATI, Angelina Dian, Angelina Dian Trisnajati

2008 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)

Meningkatnya peranan pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan membawa konsekuensi bagi pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak, yakni dengan meningkatan partisipasi masyarakat, mengingat masyarakat adalah faktor yang paling penting dalam system perpajakan. Permasalahan partisipasi masyarakat ini oleh Tarigan digolongkan ke dalam permasalahan eksternal yakni permasalahan yang bersumber dari Wajib Pajak (WP) yang dipengaruhi oleh permasalahan internal, yang berkaitan dengan profesionalisme aparat pajak, yang tercermin dari budaya pelayanan yang buruk dan permasalahan system, yang terkait dengan sistem pembayaran yang belum handal dan sistem pelayanan manual yang membutuhkan waktu yang lama dan proses yang panjang, dan untuk mengatasinya Instansi Pajak menerapkan teknologi informasi dalam pemberian pelayanan sehingga diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menjalankan kewajibannya, sehingga akan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat. Oleh sebab itu penelitian ini mencoba untuk mengetahui bagaimana penerapan teknologi informasi dan budaya pelayanan mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam meningkatkan penerimaan pajak. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat maka Instansi Pajak harus memberikan kemudahan bagi WP untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya, salah satunya dengan penerapan teknologi informasi (Indrajit, 2000 :10) dan meningkatkan pelayanannya dengan mengembangkan budaya pelayanan (Nasucha, 2004 : 258). Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif-kualitatif. Penelitian dilakukan di KPP Pratama Yogyakarta. Data primer diperoleh dengan wawancara kepada pihak KPP Pratama dan Masyarakat sebagai Wajib Pajak. Analisis data dilakukan dengan pengelompokan data primer yang berasal dari KPP dan dari masyarakat, kemudian dikategorikan berdasarkan variabel. Kemudian diinterpretasikan dan dianalisis. Analisis data dan pengambilan kesimpulan dilakukan dengan prinsip triangulasi data. Selain itu karena yang diperoleh juga berapa angka-angka maka analisis data juga mempertimbangkan variasi nilai dari angka-angka tersebut. Penyajian data dalam bentuk deskripsi. Berdasarkan hasil penelitian ini, penerapan teknologi informasi dan budaya pelayanan belum mampu mempengaruhi Wajib Pajak untuk turut berpartisipasi dalam meningkatkan penerimaan pajak. Ini disebabkan karena sosialisasi yang dilakukan oleh KPP Pratama (dalam kaitannya dengan penerapan e-SPT dan e-Filling) belum maksimal sehingga banyak Wajib Pajak yang belum mengetahui adanya fasilitas tersebut. Di samping itu penerapan teknologi informasi hingga saat ini masih bersifat partial, dimana sebagian besar pelayanan yang ditawarkan bersifat on-line dengan e-Payment dan e-Filling tetapi tetap mempertahankan sekat fisik, dalam hal ini tidak menjadi bebas ruang dan waktu. Sehingga tidak dapat menghasilkan pelayanan yang cepat dan mudah seperti yang diinginkan oleh masyarakat. Demikian juga budaya pelayanan yang ditunjukkan oleh pegawai belum mampu melayani Wajib Pajak dengan cepat. Padahal para Wajib Pajak di KPP Pratama menginginkan pelayanan yang cepat. Bagi mereka kecepatan dan kemudahan menjadi unsur yang utama yang mampu menghilangkan keengganan mereka untuk berpartisipasi meningkatkan penerimaan pajak. Apapun sistem atau teknologi informasi yang digunakan dan bagaimanapun budaya pelayanan yang mereka alami maka ketika teknologi informasi dan budaya pelayanan tersebut mampu menciptakan pelayanan yang cepat dan mudah hal ini akan mampu mendorong Wajib Pajak dengan senang hati dan sukarela turut serta (berpartisipasi) meningkatkan penerimaan pajak, karena pada dasarnya kecepatan dan kemudahan itulah yang mereka inginkan dalam menyelesaikan urusan perpajakannya. Dengan demikian maka penerapan teknologi informasi di KPP harus diimbangi dengan kemampuan pegawai sehingga keberadaan teknologi informasi dapat dimanfaatkan sebagaimana fungsinya yakni untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan. Selain itu fasilitas on-line juga sebaiknya diterapkan secara intergral, tidak partial, sehingga dapat sesuai dengan hakikatnya untuk meningkatkan efisiensi, kecepatan & transparansi pelayanan tanpa sekat ruang & waktu, yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat.

Kata Kunci : Teknologi Informasi; Pajak


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.