Peran Non Proliferation Treaty (NPT) dalam Mencegah Penyebaran Senjata Nuklir di Iran
INDRASARI, Yanuar, Yanuar indrasari
2008 | Skripsi | Ilmu Hubungan InternasionalSejak disepakatinya Non Proliferation Treaty (NPT) yang mengusung semangat pencegahan dan perlucutan senjata nuklir pada tahun 1968, kecemasan dunia akan terjadinya perang nuklir mulai mereda. NPT telah menjadi sebuah sarana dalam mengawasi dualisme peran nuklir dan memberikan keamanan pada dunia internasional bahwa negara yang memiliki materi nuklir tidak akan menggunakannya untuk kepentingan militer. Secara unik, NPT juga memberikan akses sekaligus mendorong negara-negara yang tidak memiliki kemampuan nuklir untuk mengambil keuntungan sebesar mungkin atas teknologi nuklir untuk dimanfaatkan dalam kegunaan sipil. Namun dalam perjalanannya, negara-negara anggota NPT tidak selalu menjalankan semangat nonproliferasi. Dalam beberapa kesempatan, negara yang curang menggunakan kelemahan NPT dalam hal pengawasan, dan memanfaatkannya untuk mendiversifikasi materi nuklir yang dimilikinya. NPT melalui organ IAEA telah membuat peraturan-peraturan yang diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan menjaring negara-negara yang curang. Negara yang telah menjadi anggota NPT diwajibkan membuat sebuah kesepakatan dengan IAEA untuk membuktikan komitmentnya dalam nonproliferasi. Kesepakatan yang dibuat dalam bentuk safeguards agreement ini berisi point-point penting yang menyangkut materi nuklir, pemrosesannya,pemanfaatannya, hingga pendaur-ulangan sampah radioaktifnya. Safeguards agreements juga mengatur dan mengawasi kegiatan penelitian dan pengembangan, fasilitas-fasilitas pengolahan dan pendaurulangan nuklir, dll. Jika sistem safeguards serta verifikasi oleh IAEA dapat dilaksanakan secara tepat maka institusi NPT dapat secara efektif mencegah penyebaran senjata nuklir diantara negara anggotanya. Namun, efektifitas safeguards IAEA tergantung pada beberapa hal antara lain kemampuan IAEA dalam menilai sifat serta keberadaan lokasi nuklir dan aktifitas yang terkait dengan nuklir lainnya pada negara yang bersangkutan, akses fisik inspektor IAEA pada lokasi-lokasi nuklir untuk melakukan verifikasi independen, dan kemauan internasional melalui DK PBB untuk memberikan sanksi kepada negara yang tidak memenuhi komitmen safeguard. Dalam kasus program nuklir Iran, safeguards telah menunjukkan beberapa solusi yang efektif. Indikasinya adalah tindakan IAEA yang mengesahkan resolusi-resolusi mengenai implementasi safeguards di Iran, melaporkan Iran pada DK PBB, dan terus mengupayakan langkah-langkah diplomatik dan persuasif agar Iran mau bekerjasama dalam memverifikasi program nuklirnya. Disisi lain IAEA mengalami beberapa kesulitan yaitu ketidakmampuan inspektor IAEA untuk menyimpulkan ada atau tidaknya aktifitas dan materi nuklir yang disembunyikan (undeclared nuclear material and activities) di Iran. Kesulitan ini timbul akibat belum diratifikasinya Additional Protocol oleh pemerintah Iran sehingga akses inspeksi terbatas pada materi dan aktifitas nuklir yang resmi (declared nuclear material and activities). Pada akhirnya, keberhasilan NPT sangat bergantung pada efektifitas system pengawasan (safeguards dan verifikasi) serta organ yang menjalankannya (IAEA). NPT sendiri tidak dapat mencegah penyebaran senjata nuklir secara pasti karena NPT memiliki banyak kelemahan antara lain ketergantungan terhadap organisasi internasional dan inisiatif dari komunitas internasional, kesenjangan hak dan kewajiban antara NWS dan NNWS, sanksi yang kurang tegas, dan Escape Clause yang memungkinkan negara melepaskan tanggung jawab nonproliferasi. Namun setidaknya, NPT dapat memperlambat dan mempersulit upaya negara yang berniat memiliki senjata nuklir.
Kata Kunci : Senjata Nuklir - Iran