Laporkan Masalah

Daerah Bergerak Untuk Minyak ( Studi Tentang Proses Advokasi Yang Dilakukan Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas Terhadap Kebijakan di Bidang Bagi Hasil Sektor Migas Dalam Kerangka Kerjasama Antar

KUSUMAH, Setia Fajar, Fajar Setia Kusumah

2008 | Skripsi | Politik dan Pemerintahan (dh. Ilmu Pemerintahan)

Kebijakan desentralisasi di ranah pemerintahan daerah di Indonesia, yang melahirkan otonomi daerah, membawa implikasi di beberapa sektor yang relevan dengan pelaksanaan pemerintahan daerah. Salah satu sektor yang mendapat imbas paling besar adalah pembiayaan pemerintahan daerah otonom. Sebagai efek dari desentralisasi, terjadi aliran dana yang sangat besar dari pusat ke daerah, di mana daerah mendapat kewenangan untuk menggunakan dana tersebut untuk pembangunan daerah. Secara teoritis, aliran dana tersebut berikut wewenang yang melekat disebut desentralisasi fiskal. Salah satu sektor dalam desentralisasi fiskal adalah dana bagi hasil dari sumber daya alam minyak bumi dan gas alam (SDA Migas). Dalam bagi hasil tersebut, daerah penghasil migas mendapat bagian tertentu dari SDA Migas tersebut yang persentasenya diatur dalam UU Dana Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah, baik dalam UU No 25 Tahun 1999 maupun penggantinya, yaitu UU No 34 Tahun 2004. Dana bagi hasil migas tersebut kemudian masuk menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan sebagai biaya pembangunan daerah. Namun, mekanisme bagi hasil migas tersebut oleh daerah dianggap tidak adil dan transparan. Hal tersebut dikarenakan daerah hanya menerima dana bagi hasil tersebut berupa dana segar yang ditransfer oleh pemerintah pusat melalui Departemen Keuangan ke rekening pemerintah daerah tiap tahun. Daerah tidak mengetahui bagaimana mekanisme penghitungannya. Di sisi lain, daerah merasa memiliki hak atas SDA Migas, sehingga merasa berhak untuk dilibatkan dalam proses penghitungan dana bagi hasil tersebut. Maka, daerah kemudian membentuk Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas (FKDPM) sebagai sarana untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam kebijakan bagi hasil migas. Upaya yang dilakukan oleh daerah melalui FKDPM dapat dipandang sebagai suatu proses advokasi kebijakan. Dalam konteks relasi antar pemerintah daerah, FKDPM dapat dilihat sebagai sebuah lembaga kerjasama antar daerah. Dalam konteks advokasi kebijakan terhadap pemrintah pusat, lembaga kerjasama tersebut juga memiliki identitas sebagai interest group yang membawa kepentingan tertentu. Penelitian ini akan mencoba untuk mengkaji relasi dan interaksi yang dibangun oleh FKDPM dengan aktor-aktor lain dari perspektif kerjasama antar daerah serta hubungan antara pusat dengan daerah dalam kerangka otonomi daerah. Kata kunci : desentralisasi fiskal, bagi hasil migas, advokasi kebijakan, kerjasama antar daerah

Kata Kunci : Desentralisasi; Otonomi Daerah; Fiskal; Migas


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.