Kinerja Implementasi Pengelolaan Pasar di Kabupaten Sleman
ASTUTI, Romi, Romi Astuti
2008 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)Otonomi daerah sebagai pilihan strategi pembangunan di Indonesia. Pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur urusan rumah tangganya yang disesuaikan dengan karakter atau keunikan dan kebutuhan daerah masing-masing. Keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah diukur dari kemandirian masyarakat daerah yang dicerminkan dari kemampuan daerah untuk menggali potensi daerah melalui pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Sleman. Retribusi merupakan sektor penyumbang PAD yang cukup besar setelah pajak. Pengelolaan pasar tradisional sebagai salah satu penyumbang retribusi harus mendapat perhatian yang serius. Dengan implementasi kebijakan pengelolaan pasar yang efisien dan efektif, peran pasar sesungguhnya dapat bermakna ganda yaitu sebagai tempat untuk menampung perkembangan perekonomian rakyat, sekaligus sumber PAD yang potensial. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kinerja implementasi kebijakan pengelolaan pasar kabupaten di Kabupaten Sleman serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Teori dari beberapa ahli implementasi kebijakan seperti George C. Edwards III, Sabatier dan Mazmanian, serta Van Meter dan Van Horn digunakan sebagai acuan dalam mendeskripsikan kinerja implementasi kebijakan ini. Faktor-faktor yang dianggap mempengaruhinya kinerja implementasi kebijakan adalah isi kebijakan, komunikasi, dan kemampuan aparatur. Kinerja implementasi bisa dikatakan baik jika kepatuhan kelompok sasaran cukup tinggi. Dengan kepatuhan kelompok sasaran yang tinggi, maka diharapkan realisasi penerimaan retribusi pasar bisa mencapai target (tujuan) yang telah ditetapkan. Untuk mencapai kepatuhan dari kelompok sasaran diperlukan kebijakan yang memberikan manfaat dan memihak kepada kelompok sasaran tersebut. Komunikasi baik antara aparat pelaksana maupun antara aparat dengan kelompok sasaran juga akan mempengaruhi kepatuhan kelompok sasaran. Keberhasilan kinerja implementasi juga harus didukung oleh kemampuan aparat pelaksana baik secara kuantitas maupun kualitasnya dalam melaksanakan kebijakan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Unit analisis yang diteliti adalah KPPD Kabupaten Sleman dan Pasar Kabupaten. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dan data sekunder diperoleh dari dokumendokumen. Penerimaan retribusi pasar pada tahun 2007 sebesar 2.745.303.900 dapat mencapai 105,59% dari target yang telah ditentukan yaitu Rp. 2.600.000.000,- meskipun di tiga tahun sebelumnya target belum tercapai. Tercapainya target ini menunjukkan telah terjadi peningkatan kinerja implementasi pengelolaan pasar. Tetapi pencapaian target ini masih meninggalkan beberapa kendala. Komunikasi antara aparat dengan pedagang sebagai wajib retribusi bisa dikatakan belum lancar, sehingga kebijakan belum sepenuhnya diterima dan dipahami oleh wajib retribusi. sehingga perlu diadakan sosialisasi maupun pembinaan dengan pedagang secara intensif dan berkala. Pemerintah juga dinilai kurang atau lambat dalam menyikapi laporan dari pedagang tentang adanya kerusakan fasilitas pasar, sehingga kondisi pasar tidak nyaman. Pemerintah perlu membuat perencanaan anggaran yang berkelanjutan untuk pemeliharaan pasar sehingga fasilitas pasar akan terjaga. Komunikasi antar aparat pelaksana juga masih perlu ditingkatkan agar terjadi keseragaman persepsi dan pemahaman terhadap aturan yang telah ditetapkan, sehingga akan mempermudah pelaksanaan pekerjaan. Kemampuan aparat dalam melaksanakan tugas secara kuantitas dinilai sudah memadai, tetapi perlu dilakukan pelatihan-pelatihan kepada aparat pelaksana mengingat latar belakang pendidikan yang sangat beragam.
Kata Kunci : Kinerja; Pasar