Laporkan Masalah

Kesempatan Kerja Perempuan (Studi Tentang Dampak Implementasi UU No. 13 Th. 2003 Terhadap Peningkatan Kesempatan Kerja Perempuan)

NURWIHENTIN, Yuyun Eka, Yuyun Eka Nurwihentin

2008 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)

Meningkatnya kesempatan kerja perempuan untuk bekerja di sektor publik menjadi isu ketenagakerjaan yang menarik. Peningkatan kesempatan kerja perempuan di sektor publik ini berkaitan dengan proses transformasi sosial ekonomi yang diikuti oleh peningkatan dan pergeseran permintaan tenaga kerja, termasuk di dalamnya tenaga kerja perempuan. Kondisi ini tentunya memberi peluang perempuan untuk tenaga kerja perempuan masuk ke dalam pasar kerja. Namun, tenaga kerja perempuan ternyata masih mengalami diskriminasi dalam mendapatkan pekerjaan. Dengan melihat persoalan mengenai permasalahan tersebut, pemerintah sebagai perumus kebijakan telah mengeluarkan kebijakan negara yang tertuang dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. UU ini memuat serangkaian tindakan yang berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan mulai dari kesempatan kerja tanpa diskriminasi sampai pada upah pekerja. Di dalam pasal 5 disebutkan bahwa setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi. Oleh karena itu, penelitian ini mencoba untuk mengetahui dukungan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 terhadap peningkatan kesempatan kerja perempuan di ruang publik. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Sumber data dalam penelitian ini yaitu data sekunder yang berasal dari Badan Pusat Statistik yaitu data Survei Angkatan Kerja Nasional atau Sakernas, selain itu juga berasal dari koran, majalah buku literatur, jurnal ilmiah, dan media lainnya merupakan sumber utama dalam penelitian ini. Analisis data menggunakan analisis Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja dan juga menggunakan analisis tabel, grafik serta histogram, kemudian dari data-data tersebut diinterpretasikan dengan menganalisis Undang- Undang No. 13 Tahun 2003. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka UU No. 13 Tahun 2003 tidak mendukung terjadinya peningkatan kesempatan kerja perempuan karena pasal yang terkandung di dalamnya tidak responsif gender, sehingga walaupun UU tersebut diimplementasikan dengan baik tidak berpengaruh apa-apa terhadap kesempatan kerja perempuan. Selain itu, pola kesempatan kerja perempuan yang sama dari tahun ketahun disebabkan oleh faktor extranous variable seperti tingkat pendidikan perempuan yang masih rendah jika dibadingakan dengan lakilaki,kapitalisme dan budaya patriarki yang masih melekat di masyarakat Indonesia. Hal ini menyebabkan perempuan yang bekerja di sektor publik polanya sama dari tahun ketahun. Oleh karena itu, saran dari penelitian ini antara lain pemerintah perlu membenahi kebijakan ketenagakerjaan yang bersifat netral gender atau bias gender. Kebijakan ketenagakerjaan seharusnya bersifat responsif gender karena untuk mengakomodasi kepentingan kedua jenis kelamin secara adil dan sebagai betuk dari diratifikasinya konvensi CEDAW. Pemerintah perlu memberikan ffirmative action dalam menerapkan kebijakan ketenagakerjaan. Misalnya memberikan patokan 40 persen tenaga kerja diisi oleh perempuan (untuk pekerjaan yang bisa dilakukan oleh semua jenis kelamin). Hal ini sesuai dengan langkah pemerintah yang menetapkan 30 persen perempuan yang duduk diparlemen. Sehingga diharapkan pada masa yang akan datang kondisi ketenagakerjaan perempuan menjadi lebih baik.

Kata Kunci : Gender; Tenagakerja


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.