Laporkan Masalah

Konflik Pengelolaan Sumberdaya Hutan di Wonosobo dalam Era Otonomi Daerah

MAHARANI, Maesita, Maesita Maharani

2005 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)

Desentralisasi diharapkan membawa perubahan dalam kehidupan politik Indo-nesia. Otonomi Daerah diharapkan mampu membuka ruang-ruang partisipasi lokal, baik itu dari masyarakat maupun dari pemerintah daerah yang selama ini tertutup akibat model pemerintahan yang sentralistik. Kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini tidak memperoleh ruang dalam menyampaikan aspirasinya, dalam era otonomi daerah memperoleh kesempatan besar untuk mengekspresikan aspirasinya. Pada sisi lain, desentralisasi berarti membuka peluang bagi terjadinya perge-sekan pada berbagai kepentingan yang dibawa oleh masing-masing kelompok kepen-tingan. Situasi yang rawan konflik ini tidak dapat dihindari karena kepentingan ma-sing-masing kelompok tidak selalu bersesuaian, bahkan kadang-kadang berada dalam posisi berseberangan. Berbagai gesekan kepentingan ini mempunyai dimensi yang beragam, tidak hanya bersifat struktural antara negara dan rakyat, melainkan juga bersifat horizontal, antar kelompok masyarakat. Salah satu konflik yang mengemuka adalah konflik pengelolaan hutan di Wo-nosobo. Konflik ini tidak hanya dapat dilihat dalam perspektif perebutan sumberdaya ekonomi antara perhutani dan petani hutan, melainkan juga dari sisi politik antara pe-merintah pusat dengan pemerintah daerah Wonosobo. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan konflik di Wonosobo, aktor-aktor yang terlibat, dan pada tahap selanjutnya adalah berusaha memberikan solusi atas ke-buntuan konflik pengelolaah hutan Wonosobo. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kritis, yang mengarahkan teori sosial tidak hanya sekedar berurusan dengan persoalan benar salah, melainkan ingin menjelaskan tentang bagaimana keadaan sistem sosial yang ada telah menciptakan suatu bentuk pemahaman dan kesadaran palsu tentang realitas sosial yang harus diterima masyarakat. Serta membawa ilmu sosial pada pembebasan masyarakat dari penindasan. Metode dasar penelitian ini adalah deskriptif analisis. Tekni pengambilan data dilakukan dengan dua cara. Teknik snowball sampling untuk mencari informan dari petani dan LSM, dan teknik kedua adalah melihat struktur ortanisasi dari pemerintah daerah, DPR dan perhutani untuk menemukan tokoh kunci. Sedangkan teknik analisis data menggunakan teknik Miles dan Hubberman, yakni analisis data kualitatif terdiri dari tiga akar kegiatan yang berjalan bersamaan, yakni mereduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Dari hasil penelitian, ditemukan beberapa actor yang terlibat dalam konflik, yakni petani hutan, perhutani, LSM, dan pemerintah daerah. Konflik tidak dapat diselesaikan karena masing-masing pihak merasa benar dan mempunyai gantungan hokum yang kuat. Perhutani menyandarkan diri pada UU Kehutanan 41/1999 semen-tara petani, LSM dan pemda Wonosobo menggantungkan diri pada UU Otonomi Daerah No.22/1999. Kebuntuan penyelesaian konflik ini dapat dicairkan dengan menggunakan metode pengelolaan hutan berbasis kemitraan. Dalam konsep kemitraan masing-masing pihak, yakni petai, perhutani dan pemda mempunyai kedudukan setara karena mempunyai keunggulan dan kelemahan yang bisa saling melengkapi. Dengan konsep kemitraan, diharapkan pengelolaan hutan wonosobo dapat dilanjutkan dan membawa kesejahteraan bagi aktor yang terlibat, serta dapat memperbaiki kualitas lingkungan.

Kata Kunci : Konflik; Pengelolaan Hutan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.