Jaringan Pesantren dan Kebijakan Publik (Studi Terhadap Peran Jaringan Pesantren dalam Proses Kebijakan Publik di Kota Solo)
AGOMO, Moh Ilyas Purwo, Moh Ilyas Purwo Agomo
2006 | Skripsi | Politik dan Pemerintahan (dh. Ilmu Pemerintahan)Pesantren merupakan salah satu bagian dari kekuatan gerakan politik Islam. Pesantren juga dianggap sebagai komunitas Islam terkuat yang masih tetap konsisten dalam memperjuangkan Islam secara kaffah dengan seminimal mungkin mengandalkan logika-logika politik. Kondisi ini dimungkinkan karena sifat keaslian pesantren sebagai bagian dari budaya nasional yang berorientasi pada karakter tradisional mereka. Meskipun karakternya masih tergolong tradisional tetapi pesantren justru memiliki kekuatan yang asli pula. Secara riil, kekuatan Islam di pesantren masih lugu dan murni dari kekuatan-kekuatan politik di luar pesantren. Keaslian dan “keluguan” pesantren inilah yang membuat pesantren memiliki peran yang strategis dan memiliki nilai tawar politik yang cukup kuat, baik dari segi ideology, massa, maupun pengaruhnya dalam kancah politik global. Peran strategis pesantren ini semakin terasa ketika era reformasi dan keterbukaan yang terjadi dalam kehidupan sosial politik bangsa Indonesia. Pemerintah sebagai pihak yang berkuasa harus mampu melakukan akomodasi politik terhadap berbagai macam kekuatan yang ada dalam masyarakat. Dalam melakukan gerak dan aktifitasnya, pesantren menggunakan logika ukhuwah islamiyah dimana didalamnya sangat dijunjung tinggi nilai kekeluargaan dan komunikasi antar sesama. Berdasarkan hal inilah maka konsep jaringan pesantren muncul. Jaringan pesantren ini dapat dapat berbetuk jalinan keluarga atau hubungan darah diantara para pengasuh atau Kyai. Selain itu dampak pula jaringan yang terbentuk karena afiliasi kepada ormas tertentu serta yang terakhir adalah jaringan yang terbentuk karena logika formal Departemen Agama yang terwujud dalam Forum Komunikasi Pesantren Surakarta. Jaringan pesantren ini kemudian dimanfaatkan untuk melakukan aktifitas dakwah dan pendidikan dalam masyarakat. Tidak lepas pula aktifitas politik yang berupa dukungan atau penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut oleh pesantren. Dalam kaitannya dengan kebijakan publik, jaringan pesantren cenderung fokus dalam fase implementasi yang diwujudkan dengan aksi demonstrasi atau aksi sweeping sebagai wujud pelaksanaan atau penolakan isi kebijakan yang ada. Adapun fase-fase yang lain tidak terlalu mendapat perhatian yang serius. Jaringan pesantren cenderung berpendapat bahwa urusan-urusan politik praktis dalam proses kebijakan adalah urusan yang tidak perlu secara serius diperhatikan karena sudah ada pihak pemerintah yang mengurusnya. Hanya saja bagi pihak jaringan pesantren, urusan-urusan umat Islam dalam dakwah jangan sampai terganggu.
Kata Kunci : Pesantren; Kebijakan Publik