Dampak dan Respon dari Kebijakan Global War on Terrorism bagi Komunitas Muslim di Amerika Serikat
WIDYASTUTI, Retno, Retno Widyastuti
2008 | Skripsi | Ilmu Hubungan InternasionalPasca 11 September, Amerika menekankan Global War on Terrorism dalam menjalankan politik luar negerinya. Kebijakan ini menimbulkan dampak yang sangat besar bagi masyarakat Muslim dunia pada khususnya, dan juga masyarakat Muslim Amerika pada khususnya. Baik secara langsung maupun tidak langsung, global war on terrorism menyebabkan adanya peningkatan sikap dan tindakan sentimen anti-Islam (Islamophobia) di kalangan masyarakat Barat. Di sisi lain, global war on terrorism juga menyebabkan peningkatan sentimen anti-Amerika di kalangan dunia Muslim yang berakibat pada maraknya tindakan-tindakan anarkis, seperti perusakan fasilitas Amerika di luar negeri maupun aksi pengeboman. Respon Masyarakat dan Komunitas Muslim Amerika dalam menyikapi dampak kebijakan tersebut berbeda dengan Muslim di negara lain yang cenderung keras. Mereka menanggapinya dengan lebih moderat. Muslim Amerika merespon dengan peningkatan partisipasi dan mobilisasi politik dalam politik domestik Amerika. Mereka memperjuangkan hak sipil sebagai warganegara Amerika, yang dianggar karena adanya peningkatan tindakan diskriminatif dari masyarakat Amerika akibat penerapan kebijakan global war on terrorism dalam domestik Amerika (melalui USA PATRIOT ACT).Komunitas Muslim Amerika, sebagai kelompok kepentingan, bersatu,mengorganisir dan memobilisir masyarakat Muslim Amerika untuk berpartisipasi secara aktif dalam memperjuangkan hak sipil mereka, dan juga memperbaiki citra Islam kepada masyarakat Amerika. Mereka ikut serta masuk ke dalam sistem politik dan proses pembuatan kebiijakan di Amerika. Usaha-usaha berupa lobbying maupun kampanye dilakukan, agar identitas mereka sebagai warganegara Amerika maupun sebagai Muslim diakui. Walaupun banyak hambatan yang menghadang, setidaknya usaha Komunitas Muslim Amerika sedikit membuahkan hasil dengan disahkannya RUU Ramadhan (Ramadhan Bill) oleh Kongres Amerika pada Oktober 2007. Akan tetapi, penerapan UU tersebut belum menampakkan hasil yang menguntungkan bagi umat Islam. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Penelitian menggunakan referensi data sekunder dari buku, surat kabar, situs-situs internet, jurnal, dan majalah.
Kata Kunci : Terorisme; Muslim - Amerika Serikat