Transformasi Kebijakan Anggaran Daerah di Indonesia Analisis Reformasi Kebijakan Penyusunan Anggaran Daerah (APBD) Menuju Terciptanya Anggaran Partisipatif
SURYA, Nadia Citra, Nadia Citra Surya
2008 | Skripsi | Politik dan Pemerintahan (dh. Ilmu Pemerintahan)Gelombang demokratisasi yang menguat pasca Orde Baru melahirkan berbagai tuntutan pembaharuan dan keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Keinginan rakyat untuk tidak hanya menjadi obyek pembangunan serta dapat terlibat langsung dalam menentukan kebijakan menjadi dasar mengemukanya semangat partisipasi, khususnya bidang penganggaran daerah. Kebijakan teknokratis penganggaran daerah menjadi tidak relevan lagi sehingga desakan terciptanya anggaran partisipatif pun mulai disuarakan. Kencangnya tuntutan tersebut direspon pemerintah dengan menjalankan berbagai reformasi kebijakan, tidak saja sebatas legal frame work namun juga dalam bentuk nyata implementasi kebijakannya. Transformasi kebijakan anggaran daerah pun di jalankan oleh pemerintah terutama dengan berjalannya era baru otonomi daerah yang perlahan mulai mengikis sentralisasi dan mengedepankan desentralisasi, baik secara fungsional pemerintahan maupun dalam aspek fiskal. Namun dalam level pelaksanaan kebijakan anggaran daerah yang diklaim partisipatif ini ternyata mengandung banyak persoalan yang cukup kompleks. Problem utama terutama pada regulasi yang tumpah tindih, sekaligus dalam pola relasi dan peran aktor yang terlibat dalam siklus APBD tersebut. Riwayat kebijakan anggaran daerah warisan masa kolonial yang meninggalkan kultur birokrasi yang elitis pun menyebabkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan penyusunan anggaran daerah terlihat cenderung manipulatif dan formalistis. Pembaharuan kebijakan APBD yang membawa serta perubahan regulasi ternyata mendatangkan fenomena tersendiri dalam gejolak demokratisasi. Kondisi tersebut terlihat pula dalam proses perencanaan dan penyusunan APBD Propinsi DIY Tahun Anggaran 2007. Berbagai polemik menyangkut implementasi berbagai aturan baru serta komitmen pemerintah dalam menjalankan skema participatory budgeting, terlihat dominan mewarnai proses transformasi kebijakan anggaran pada level lokal. Skripsi ini mencoba memberi gambaran berjalannya reformasi struktur, prosedur, dan mekanisme perencanaan serta penyusunan APBD yang terjadi dalam kerangka baru penerapan otonomi daerah dan desentralisasi di Indonesia.Manakala reformasi kebijakan penganggaran bergulir, kebiasaan menjadikan APBD sebagai otoritas eksklusif pejabat pemerintahan ternyata masih terjadi.Transformasi kebijakan APBD pada kenyataannya tidak serta merta melahirkan anggaran partisipatif. Selain persoalan teknis, perlu juga dicari kejelasan konsistensi pemerintah daerah dalam mencapai anggaran partisipatif, sekaligus kesiapan rakyat untuk berpartisipasi. Tulisan ini berangkat dari sejumlah pertanyaan pokok yang intinya ingin mempertanyakan reformasi kebijakan penyusunan APBD di Indonesia dan ruang anggaran partisipatif yang tercipta. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan analisa kualitatif. Ditinjau dari segi pengumpulan data, maka jenis data yang digunakan dalam skripsi ini adalah studi historis dengan penelitian kepustakaan serta menggunakan tambahan teknik wawancara. Oleh karena itu, upaya pengumpulan data pun dilakukan dengan teknik dokumentasi yang ditunjang dengan wawancara. Hasilnya kemudian dinilai, diinterpretasi, dan disusun hingga menjadi suatu kesimpulan.
Kata Kunci : Kebijakan; Anggaran Daerah