Laporkan Masalah

Kinerja Pelayanan Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap ( Studi Penyelenggaraan UPTSA Kabupaten Bantul )

ROSIANAWATI, Dian, Dian Rosianawati

2008 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)

Dalam Negara Kesejahteraan atau Welfare State, negara (pemerintah) merupakan institusi utama yang bertanggung jawab untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, salah satu tugas pokok pemerintah adalah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Penelitian yang berjudul “Kinerja Pelayanan Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA)” ini dilakukan di UPTSA Kabupaten Bantul. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kinerja pelayanan yang diselenggarakan di UPTSA Kabupaten Bantul. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan wawancara,observasi, kuesioner dan teknik dokumentasi sebagai metode pengumpulan data baik data primer maupun data sekunder yang kemudian di analisis untuk memperoleh informasi atau data yang dibutuhkan. UPTSA merupakan salah satu upaya dalam mereformasi pelayanan publik dengan menyelenggarakan pelayanan secara terpadu dalam satu tempat untuk menciptakan pelayanan yang lebih cepat, murah dan baik serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, namun selama kurang lebih enam tahun melayani masyarakat, apakah pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan tujuan tersebut dan harapan masyarakat atau belum. Hasil penelitian antara lain dari segi efisiensi, pelayanan yang diberikan sudah efisien yang dilihat dari adanya kepastian waktu dan biaya, penempatan loket pelayanan, prosedur yang cukup sederhana, serta aksesibilitas informasi dan pelayanan. Kemudian orientasi terhadap pelayanan yang dilihat dari adanya standar waktu dan biaya untuk memperkecil kemungkinan adanya calo, jumlah dan jenis pelayanan yang secara bertahap bertambah serta sikap petugas yang ramah dalam melayani masyarakat. Perubahan kelembagaan menjadi Dinas Perijinan pada Januari 2008 merupakan kesempatan untuk menjadi lembaga yang lebih mandiri dan otonom. Selain itu pelayanan yang diberikan di UPTSA Bantul walaupun memuaskan masyarakat pengguna jasa namun belum sepenuhnya berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik karena pelayanan yang diberikan masih kurang efektif, antara lain dari proses pelayanan belum terintegrasi karena dalam mengurus perijinan, keputusan akhir masih pada instansi teknis sehingga prosedur pelayanan yang sederhana hanya dalam beberapa perijinan saja dan masih adanya “uang pelicin” dalam pelaksanaan pelayanan, kemudian dari segi responsivitas, kurang efektifnya kotak saran yang disediakan karena kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap petugas. Hambatan yang dihadapi antara lain kurangnya kewenangan dan legitimasi UPTSA karena hanya sebagai lembaga perantara atau front office dan pengelolaan keuangan yang masih tergantung pada sekretariat daerah. Meskipun demikian dengan adanya UPTSA Bantul sudah cukup memberikan kontribusi dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan. Untuk kedepannya, faktor-faktor dalam pelayanan yang dinilai masih kurang agar bisa diperbaiki dan ditingkatkan agar pelayanan bisa lebih optimal, karena pada dasarnya pelayanan perijinan merupakan kewenangan dari pemerintah dimana pemerintah menuntut masyarakat agar memenuhi ketentuan yang ditetapkan, dan ketika masyarakat memenuhi ketentuan tersebut maka harus ada timbal balik dari pemerintah dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Kata Kunci : Kinerja Layanan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.