Proses Formulasi Master Plan Pengembangan Kawasan Objek Wisata Pantai Liang
PELUPESSY, Jehan Kumalsari, Jehan Kumalasari Pelupessy
2007 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)Sektor pariwisata adalah sektor yang cukup strategi dalam kehidupan modern. Hal ini dapat dibuktikan adanya manfaat-manfaat bagi kemajuan perkembangan kehidupan masyarakat dan negara selayaknya kota-kota lain. Liang adalah salahs atu bagian dari propinsi Maluku yang juga menyimpan potensi wisata yang cukup menarik dan beragam, baik wisata objek dan daya tarik wisata. Salah satunya adalah Pantai Liang yaitu objek wisata alam di sekelilingnya menyimpan potensi yang belum tergarap maksimal. Berbagai upaya pengembangan telah dilakukan sejak adanya PP No.07 tahun 1996 tentang Retribusi wisata yang memasukkan pantai Liang sebagai salahs atu obyek wisata didalamnya. Namun hingga sekarang pengembangan itu masih tampak datar-datar saja. Oleh karena itu penulis ini bermaksud untuk mengetahui bagaimana proses formulasi Master Plan Objek Wisata Pantai Liang. Untuk membantu menjawab pertanyaan itu maka dalam kerangka teori ini merugikan mengenai definisi kebijakan pubik dan prosesnya, teori mengenai agenda setting kebijakan formulasi kebijakan hingga penetapan kebijakan-kebijakan, aktor-aktor (stakeholder) yang terlibat akan memberikan pengaruh pada tahp ini, kemudian formulasi kebijakan ini merupakan proses yang lebih teknis dimana aktor-aktor yang terlibat lebih dibatasi bagi orang-orang yang memiliki pengetahuan mengenai pemecahan persoalan yang dihadapi proses formulasi inimencakup penajaman kembali masalah yang berkembang dan kaitannya dengan masalah lain yang fital. Perumusan alternatif kebijakan sebagais uatu bentuk pemecahan masalah termasuk substansi yang terkandung dan pengadopsian dari alternatif kebijakan tersebut untuk menjadi sebuah keputusan kebijakan. Pada uraia n bagian analisis menguraikan mengenai proses agenda settingdan formulasi Mater Plan objek wisata Pantai Liang. Pada tahap agenda setting ini dimulai dengan adanya kondisi yang berkembang di lapangan yaitu munculnya pengunjung untuk menikmati keindahan pantai dan jumlah pengunjung ini menunjukkan angka yang cukup menonjol hingga tahun 1993-2004, hal ini berarti telah dicermati secara serius oleh pemerintah atau telah menjadi agenda instutisional, kemudian muncul ide dari Dinas Pariwisata Maluku untuk mengelola penataan kawasan pantai Liang terutama kaitannya dengan kegiatan wisata mengingat pertumbuhan dan pergerakan yang terjadi yaitu dengan mengusulkan penyusunan Master Plan. Usulan ini diajukan kepada dan akhirnya disetujui, hal ini juga didukung adanya kondisi yang di lapangan yang telah menunjukkan kekarah yang sama, kemudian pada tahap formulasi diawali dengan pengumpulan data-data sebagai bahan untuk melakukan analisis masalah yang sebenarnya dan masalah yang terkait seperti masalah kelestarian pantai dan kepentingan masyarakat setempat. Hal ini kemudian dianalisis menjadi suatu rumusan alternatif Master Plan lengkap dengan substansinya baru berjalan eksklusif yaitu hanya melibatkan Dinas Pariwisata dan Puspar UGM, instansi terkait lain di lingkungan Pemda yang secara kasitas dna kapabilitas memenuhi syarat untuk terlibat secara aktif dalam proses ini bertindak pasif. Kesimpulanya proses pada tahap agenda setting disini yaitu hingga adanya agenda keputusan ditetapkan secara ekslusif oleh dinas pariwisata tanpa konsultasi dengan stakeholder yang lain seperti masyarakat,DPRD maupun swata dengan memperlihatkan kondisi dilapangan kesimpulannya yaitu pada tahap agenda setting keputusan untuk menyusun master plan belum dapat di implemntasikan karna proses tidak melibatkan stakeholder lainnya.sedangkan sarannya yaitu pemerintah harus melibatkan seluruh stakholder yang punya peranan penting dalam proses ini.
Kata Kunci : Pariwisata; Mater Plan