Laporkan Masalah

Dinamika Perburuhan (Studi Mengenai Hubungan Buruh Dengan Pengusahaan Perusahaan Perkebunan Teh PT Rumpun Sari Kemuning di Ngargoyoso, Karanganyar, Jawa Tengah)

SEPTIANA, Septiana

2006 | Skripsi | Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (dh. Ilmu Sosiatri)

Seiring dengan perkembangan ekonomi, keberadaan buruh sering dibicarakan. Karena kapitalisme memusatkan pada pemupukan modal, maka segala macam strategi yang dilakukan diarahkan pada nilai surplus untuk akumulasi modal. Hal ini membawa kesenjangan antara pemilik modal dengan tenaga kerja atau buruh. Pengusaha mempunyai tujuan memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya atas usaha mereka. Akibatnya adalah eksploitasi terhadap buruh, baik dalam hal upah, jam kerja, serta jaminan sosial untuk para buruh. Pada akhirnya kesejahteraan hidup buruh jauh dari harapan. Tujuan dari skripsi ini adalah untuk mengetahui hubungan kerja antara buruh dengan perusahaan beserta dampak ekonomi dari hubungan kerja tersebut bagi buruh dan penyelesaian masalah perburuhan yang terkait dengan masalah pengupahan. Penelitian ini mengambil lokasi di desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar dengan pertimbangan di wilayah tersebut terdapat perusahaan PT Rumpun Sari Kemuning yang menyerap banyak tenaga kerja lokal. Subyek utama penelitian adalah buruh dan pengusaha, sedangkan unit analisisnya adalah perusahaan perkebunan PT Rumpun Sari Kemuning. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Pengambilan sampel dilakukan secara purposive atau bertujuan. Informan yang diambil berjumlah 16 orang, yang terdiri dari 8 orang buruh petik, 2 orang bagian personalia, 2 orang kepala afdeling, dan 4 orang mandor. Teori yang digunakan untuk memahami fenomena tersebut adalah Teori Konflik, dimana hubungan antara buruh dengan pengusaha dipahami sebagai sebuah hubungan yang konfliktual. Menurut Marx, buruh dan pengusaha adalah dua kelas sosial yang saling bertentangan dalam hal kepentingan. Pengusaha mempunyai kepentingan untuk memperoleh keuntungan yang sebesarbesarnya dan disisi lain, buruh ingin mendapatkan penghasilan yang layak atas jasa kerja yang sudah diberikan kepada perusahaan. Adanya kepentingan yang berbeda inilah yang kemudian menyebabkan konflik diantara kedua pihak tersebut. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa hubungan kerja yang tercipta antara buruh dengan perusahaan PT Rumpun Sari Kemuning selalu diarahkan pada suatu hubungan tanpa ikatan formal. Hubungan ini ditandai dengan perjanjian kerja secara lisan yang memiliki kekuatan hukum yang lemah serta penerapan sistem kerja borongan yang tergolong sebagai bentuk sistem kerja yang bersifat fleksibel oleh perusahaan. Hubungan kerja tanpa ikatan formal yang dikembangkan oleh perusahaan memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi buruh. Dampak sosial yang dirasakan oleh buruh adalah terabaikannya hak – hak buruh untuk mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja. Besarnya resiko kerja yang membahayakan buruh harus ditanggung oleh buruh sendiri. Sedangkan dampak ekonomi yang harus ditanggung buruh berupa upah yang rendah. Peran pemerintah dalam perlindungan terhadap hak – hak buruh sangat diperlukan dalam bentuk regulasi dan kebijakan yang berpihak kepada buruh tanpa mengabaikan kepentingan pengusaha.

Kata Kunci : Perburuhan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.