Laporkan Masalah

Komisi Penyiaran Indonesia Lembaga Negara Independen Bidanga Penyiaran (Studi Terhadap Kinerja Kepengurusan KPI Periode Pertama (2003-2006) Dalam Menjalankan Amanat UU Penyiaran 32/2002)

STANIA, Rahmadian Martha, Rahmadian Martha Stania

2007 | Skripsi | Ilmu Komunikasi

Pasca runtuhnya rezim orde baru, Indonesia mengalami masa transisi di segala bidang, termasuk di bidang penyiaran. Segala pengekangan informasi, pembredelan ‘versi orba’ mulai coba dikikis dan coba diwujudkan sistem penyiaran yang berbasis demokratisasi. Kehadiran lembaga regulator independen di bidang penyiaran merupakan salah satu indikator yang hadir dari semangat demokratisasi di ranah penyiaran tanah air. Lembaga tersebut kemudian dikenal dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dengan menggunakan studi kasus deskriptif eksporatoris, penelitian ini dilaksanakan untuk mengetahui tentang kinerja KPI periode pertama (2003-2006)sebagai lembaga negara independen di bidang penyiaran dalam melaksanakan amanat UU 32/2002. Menjadi menarik KPI hadir pada sebuah sistem transisi demokratis, di mana lingkungan eksternal lembaga ini yaitu industri dan pemerintah lebih memilih untuk menciptakan posisi diametral dalam penyelenggaraan penyiaran. Untuk efisiensi kegiatan operasional, KPI membagi diri ke dalam tiga bidang tugas, yaitu bidang kelembagaan, struktur penyiaran, dan pengawasan isi siaran. Di bidang kelembagaan, KPI mencoba untuk melakukan pembangunan kelembagaan KPI dengan melakukan serangkaian upaya manajemen organisasi. Bidang ini tidak bisa mencapai target yang telah ditetapkan terkait pembentukan KPID dan Sekretariatnya di masing-masing provinsi. Terkait bidang struktur penyiaran, KPI mencoba untuk membuat sejumlah regulasi yang transparan guna mengatur penyiaran, termasuk mencoba mewujudkan kepastian dalam hal kewenangan pemberian Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP), namun tampaknya kinerja di bidang ini hanya dapat diukur terkait output yang dihasilkan dan belum mencapai taraf outcome karena memerlukan penelitian lebih lanjut terkait implikasi dari sejumlah regulasi yang telah ditetapkan KPI. Terkait bidang pengawasan isi siaran, KPI masih belum dapat mewujudkan targetnya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemantauan evaluasi dan pengembangan penyiaran. Kondisi ini disebabkan KPI tidak melakukan administrasi yang baik terhadap data-data tersebut sehingga mengakibatkan ketidakmaksimalan pengukuran kinerja.

Kata Kunci : Penyiaran Publik


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.