Laporkan Masalah

Responsivitas Puskesmas dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Pedalaman Kalimantan Tengah

ANGGARANI, Fajar, Fajar Anggarani

2007 | Skripsi | Politik dan Pemerintahan (dh. Ilmu Pemerintahan)

Pelayanan publik merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan baik itu sekelompok orang atau instansi pemerintah yang menghasilkan barang dan jasa melalui sistem, prosedur dan metode tertentu sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat. Puskesmas merupakan salah satu instansi pemerintah yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan. Puskesmas dituntut untuk memberikan pelayanan yang maksimal demi kepuasan pasien. Dalam hal ini tentunya standar pelayanan diperlukan sebagai bentuk tanggungjawab puskesmas dalam memberi pelayanan demi kepuasan pasien. Kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat, membuat pemerintah harus bekerja keras dalam memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan. Perhatian tersebut ditujukan terutama pada daerah-daerah yang masih belum maju seperti pada daerah pedalaman Kalimantan. Salah satu indikator yang harus diperhatikan adalah tingkat responsivitas pegawai Puskesmas dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Dalam penelitian ini, responsivitas pegawai dalam memberikan pelayanan ditekankan pada kinerja pegawai mengenali kebutuhan masyarakat dan berusaha mengembangkan program pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Responsivitas puskesmas tidak saja menyangkut hak kepedulian, ketanggapan aparat birokrat dalam memberikan pelayanan kesehatan, tetapi harus dapat bertanggungjawab terhadap masyarakat dalam perlindungan kesehatan. Untuk memperoleh hasil yang maksimal, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif yang menjelaskan tentang responsivitas puskesmas dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Responsivitas pelayanan kesehatan di Kecamatan Parenggean diukur berdasarkan Standar Pelayanan Minimal yang digunakan Puskesmas Parenggean dalam menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan, Kecepatan dalam melayani masyarakat,kesopanan dan keramahan Petugas Kesehatan dalam memberikan pelayanan, serta Tindakan dan upaya perbaikan yang dilakukan oleh pegawai puskesmas dalam peningkatan kinerja pelayanan kesehatan. Standar Pelayanan Minimal yang telah ditetapkan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan tidak sepenuhnya berjalan dengan baik, berbagai hambatan dalam proses pelayanan terjadi,diantaranya adalah kurangnya sarana dan prasarana kesehatan serta kualitas Sumber Daya Manusia yang masih rendah dan terbatas. Hal ini perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah daerah Kabupaten maupun Provinsi untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terutama di tingkat Kecamatan. Tingkat responsivitas pelayanan kesehatan di Kecamatan Parenggean cukup baik, karena pegawai Puskesmas sendiri berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan pada masyarakat. Secara teknis, Puskesmas Parenggean memang belum sepenuhnya menjalankan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal,Tetapi secara non teknis, Puskesmas Parenggean berusaha semaksimal mungkin memperhatikan harapan dan keinginan masyarakat, serta mengupayakan pelayanan secara prima walaupun dengan kondisi sarana dan prasarana yang sederhana.

Kata Kunci : Pelayanan Kesehatan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.