Laporkan Masalah

Eksistensi Masyarakat Adat Di Bawah Marginalisasi Negara Studi Eksistensi Kadamangan di Kecamatan Cempaga Hulu, Kab. Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah)

HARIYANTO, Hariyanto

2007 | Skripsi | Politik dan Pemerintahan (dh. Ilmu Pemerintahan)

Kadamangan adalah sebuah bentuk institusi adat yang ada dimasyarakat Dayak di Kalimantan Tengah. Kadamangan merupakan salah satu bentuk institusi informal yang ada dimasyarakat, yang menjadi dasar dari dijalankannya atau digerakkannya institusi tersebut adalah adat istiadat yang selama ini sudah mengakar dalam kehidupan masyarakat. Keberadaan Kadamangan sendiri pada dasarnya sudah ada sejak jaman dahulu, memang pada awal pembentukannya lembaga tersebut lebih dikenal dan disebut dengan lembaga bayangan. Hal ini tidak lain karena pada dasarnya lembaga tersebut pada awalnya tidak berbentuk dan terlihat akan tetapi kekuasaan dan hukum- hukum yang mengikat sangat dirasakan sekali oleh masyarakat. Keberadaan Kadamangan sendiri dimasyarakat pada dasarnya lebih pada sebuah bentuk atau sistem kepemimpinan dan juga sebagai sebuah bentuk sistem atau wadah peradilan masyarakat. Maka dari itu, stabilitas sosial yang tercifta dan terbentuk selama ini didalam kehidupan masyarakat tidak terlepas dari adanya keberadaan institusi tersebut. Dengan hukum adat yang selama ini menjadi dasar dari dijalankannya institusi tersebut menjadi salah satu bentuk deretan aturan atau norma yang mengarur bagaimana sebaiknya interaksi yang terjadi dimasyarakat. Kuatnya hukum adat yang ada dimasyarakat menjadi salah satu dasar terciftanya sebuah kehidupan yang harmonis. Terbentuknya negara dan masuk kedalam kehidupan masyarakat mulai memunculkan permasalahan bagi institusi Kadamangan tersebut. Memang pada awalnya hal ini tidak terlalu memberikan dampak yang cukup besar bagi keberadaan institusi adat tersebut. Hubungan kerjasamapun terbentuk antara kedua institusi yang berbeda, akan tetapi semakin berkembangnya negara dengan kekuasaan dan wewenang yang dimilikinya, sedikit demi sedikit mulai menggeser keberadaan institusi adat tersebut dimasyarakat. Kuatnya tekanan Negara terhadap institusi adat tersebut, berdampak pada hilangnya otonomi yang dimiliki oleh institusi adat selama ini. Berbagai macam langkah diambil guna melemahkan posisi institusi adat tersebut mulai dari penguasaan dan pengambilan hak yang pada dasarnya menjadi milik institusi adat tersebut, selain itu juga pemberian batasan tentang pengertian adat yang dilakukan pemerintah dimana adat hanya dipandang sebatas acara- acara seremonial yang harus dijaga kelestariannya sebagai kearifan lokal yang dimiliki masyarakat. Hal ini semakin memperburuk posisi intitusi adat tersebut dimasyarakat. maka dari itu, banyak institusi adat yang tidak mampu bertahan dan sedikit demi sedikit mulai hilang dari kehidupan masyarakat. Dalam tulisan ini yang menjadi pertanyaan utama adalah Mengapa Kadamangan tetap eksis dengan adanya marginalisasi yang dilakukan oleh negara? Beradasarkan data yang didapat dilapangan, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa eksistensi Kadamangan sendiri lebih disebabkan karena kemampuan beradaptasi dan menyesuaikan diri dari institusi adat tersebut terhadap tekanan- tekanan dan perubahan yang terjadi dilingkungannya. Hal inilah yang menjadi faktor utama kenapa Kadamangan sendiri masih mampu eksis ditengah intervensi dan sikap marginal yang dilakukan oleh negara.

Kata Kunci : Masyarakat Adat; Kalimantan Tengah


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.