Program Kemitraan PT Krakatau Steel (Studi Tentang Mekanisme Kerjasama Program Kemitraan PT. Krakatau Steel dengan Pemerintah Kota dalam Mengembangkan Usaha Kecil di Cilegon)
NURYANI, Diah, Diah Nuryani
2007 | Skripsi | Politik dan Pemerintahan (dh. Ilmu Pemerintahan)Usaha kecil merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara ataupun daerah, termasuk Indonesia. Tetapi kenyataannya, para pelaku usaha kecil masih menghadapi berbagai hambatan dalam mengembangkan kegiatan usaha mereka, salah satu faktor yang paling mendasar adalah keterbatasan akses terhadap permodalan. Sehubungan dengan hal itu, pemerintah melalui Keputusan Menteri (Kepmen) BUMN No. Kep-236/MBU/2003 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), mengamanatkan kepada seluruh BUMN untuk melaksanakan program pengembangan dan pembinaan terhadap usaha kecil melalui Program Kemitraan. Berbeda dengan BUMN lain, PT. Krakatau Steel memiliki keunikan sendiri dalam melaksanakan Program Kemitraannya itu. Tidak berapa lama setelah terbit Kepmen No. 236, PT. Krakatau Steel dan Pemkot Cilegon sepakat bekerjasama mengelola Program Kemitraan, agar penyaluran dana kepada usaha kecil di Cilegon lebih mudah dan merata. Yang menarik, model kerjasama ini disebut oleh pihak Kementerian BUMN sebagai program unggulan, sekaligus sebagai barometer dan proyek percontohan bagi kalangan BUMN di Indonesia. Karena itu, merupakan hal penting untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana mekanisme kerjasama pelaksanaan Program Kemitraan antara PT. Krakatau Steel dan Pemkot dalam mengembangkan usaha kecil di Cilegon. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dalam menganalisis data primer maupun data sekunder yang di dapat di lapangan, melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dari berbagai sumber. Untuk menjawab permasalahan yang telah dirumuskan, digunakan teori kemitraan. Karena menurut teori ini, kolaborasi antara organisasi satu dengan organisasi lain yang memiliki kompentensi berbeda akan menciptakan sinergi, sehingga tujuan yang ingin dicapai lebih efisien dan efektif. Untuk mencapainya diperlukan adanya kesamaan visi / tujuan, kedudukan yang sejajar, sehingga memberikan keuntungan kepada pihak-pihak yang bermitra. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kerjasama Program Kemitraan antara PT. Krakatau Steel dan Pemkot Cilegon dalam mengembangkan usaha kecil, secara umum telah dilaksanakan dengan baik. Kerjasama ini memang cukup membantu para pengusaha kecil di Cilegon untuk mendapatkan modal pinjaman dari PT. Krakatau Steel. Prosedur kerjasama yang mencakup peran dan tanggung jawab kedua belah pihak, juga telah dilaksanakan sesuai dengan Surat Perjanjian yang dibuat. Namun di sisi lain, penyaluran dana kemitraan kepada usaha kecil belum dapat dijalankan sesuai ketetapan dan dalam pelaksanaan kerjasama tersebut belum ditetapkan rapat rutin secara resmi antara kedua pihak. Pada akhirnya, studi pemerintahan yang mengarah pada peranan BUMN dan pemerintah daerah dalam mengembangkan kegiatan usaha kecil ini, diharapkan mampu meningkatkan kerjasama antara perusahaan, terutama BUMN, dengan pemda setempat.
Kata Kunci : Kemitraan; Usaha kecil