Laporkan Masalah

Penyelenggaraan Pelayanan Publik Paska Gempa Bumi 27 Mei 2006 (Studi Tentang Pelayanan Publik Kecamatan Pundong Kabupaten Bantul)

ANISAH, Siti Fatarul, Siti Fatarul Anisah

2007 | Skripsi | Politik dan Pemerintahan (dh. Ilmu Pemerintahan)

Penelitian ini mengambil tema tentang penyelenggaraan pelayanan publik paska gempa 27 Mei 2006. Setelah gempa terjadi, salah satu persoalan yang kemudian muncul adalah bagaimana pemerintah kecamatan Pundong menyelenggarakan kegiatan pelayanan publik khususnya mengenai pembuatan surat kematian, Kartu Tanda Penduduk, dan surat Ijin Mendirikan Bangunan paska gempa terjadi? Dipilihnya kecamatan Pundong karena dibandingkan dengan kecamatan lain yang ada di wilayah Bantul gedung kantor kecamatan Pundong mengalami kerusakan yang cukup parah, dan menarik untuk diteliti bagaimana penyelenggaraan pelayanan publik di tengah keterbatasan yang ada. Dalam melakukan penelitian ini penulis melakukan observasi langsung ke lapangan, mencari data yang diperlukan baik melalui data tertulis maupun wawancara kepada pihak terkait. Bayangan awal yang muncul ketika mengetahui adanya beberapa bangunan kantor kecamatan yang hancur akibat gempa adalah pelayanan publik di kecamatan Pundong dapat terganggu dengan minimnya sarana dan prasarana yang ada. Sebelum gempa terjadi, pelayanan publik yang diberikan oleh kantor kecamatan Pundong adalah pelayanan seperti yang berkaitan dengan pendaftaran penduduk, perijinan,PPAT, dan sebagainya. Namun setelah gempa terjadi, pelayanan public yang diselenggarakan oleh pemerintah kecamatan Pundong tidak terbatas pada pelayanan tersebut saja, akan tetapi juga menyangkut tentang distribusi bantuan hingga rekonstruksi paska gempa seperti yang berhubungan dengan rekonstruksi rumah paska gempa. Hasil dari penelitian yang dilakukan yaitu dengan segala kondisi yang terbatas pemerintah kecamatan Pundong dapat menyelenggarakan kegiatan pelayanan publik seperti biasanya. Dalam situasi krisis pun nuansa birokrasi masih kental terasa. Selain itu tanpa adanya pengetahuan mengenai managemen bencana, pemerintah kecamatan tidak bisa maksimal dalam memecahkan masalah yang timbul akibat adanya bencana alama tersebut. Pada masa tanggap darurat pemerintah kecamatan tidak langsung tutup tidak melayani masyarakat, tugas mereka semakin berat, kegiatan pelayanan publik seperti biasanya memang sempat terhenti. Akan tetapi mereka memberikan pelayanan lain yang lebih memfokuskan pada penanganan terhadap masyarakat korban gempa bumi seperti mendirikan tenda-tenda darurat, mendistribusikan bantuan, mendirikan dapur umum, dan sebagainya. Memasuki masa rehabilitasi,pelayanan publik yang sempat dilakukan ditenda darurat akhirnya pindah ke bangunan kantor yang masih dapat digunakan, mengingat ada sebagian bangunan yang hancur akibat gempa hingga saat ini belum dibangun. Terakhir, pada masa rekonstruksi di mana tugas aparat pemerintah kecamatan makin berat dengan ditetapkannya kecamatan sebagia posko pelayanan teknis pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan bagi masyarakat korban gempa. Di tengah keterbatasan itulah pemerintah kecamatan Pundong berusaha makasimal untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti keadaan sebelum terjadinya gempa.

Kata Kunci : Pelayanan Publik: Paska Gempa


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.