Implementasi Perda No. 14Tahun 2006 Tentang Prodak 2006 Di Kecamatan Tangjungkerta Kabupaten Sumedang
HERDIANSAH, Dian, Dian Herdiansah
2007 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana proses implementasi PRODAK 2006 dan apakah faktor-faktor yang berpengaruh di dalam implementasinya tersebut. Untuk mendasari penelitian ini, peneliti mengadopsi beberapa teori diantaranya teori kebijakan dan kebijakan publik, teori implementasi kebijakan, teori mengenai program dan juga teori mengenai pemberdayaan masyarakat. Secara spesifik teori tersebut menjelaskan bagaimana sebuah proses implementasi kebijakan yang definisikan sebagai keseluruhan tahapan, tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu-individu (atau kelompok-kelompok) pemerintah maupun swasta yang diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam keputusan-keputusan kebijakan sebelumnya. Grand theory yang paling memberikan inspirasi bagi peneliti di dalam penelitian ini adalah teori implementasi yang dikemukakan oleh Chema dan Rondinelli yang menyebutkan bahwa implementasi kebijakan dipengaruhi oleh faktor alokasi anggaran, hubungan antar organisasi, kondisi lingkungan dan karakterisitik institusi pelaksana. Untuk memecahkan masalah penelitian yang telah dirumuskan sebelumnya, penulis menggunakan metode kualitatif. Di dalam memperoleh data, peneliti menggunakan dua teknik yaitu teknik wawancara yang dilakukan terhadap satlak kecamatan maupun satlak desa serta teknik dokumentasi dengan menganalisis data dan laporan dari PRODAK 2006. Setelah melakukan serangkaian penelitian dan analisis data, penulis mendapatkan berbagai temuan diantaranya, pada tahap perencanaan program satlak kecamatan tidak melibatkan masyarakat di dalam perencanaan kegiatan. Masyarakat tidak diberikan informasi yang jelas mengenai keberadaan program sehingga pada tahap pelaksanaan kegiatan masyarakat hanya dimobilisasi untuk ikut serta di dalamnya. Seluruh perencanaan dan pelaksanaan kegiatan didominasi oleh Satlak kecamatan sehingga program untuk setiap desa disamakan. Selain itu, alokasi dana masih dikuasai oleh elit-elit desa dan pejabat yang ada. Alokasi dana yang ada merupakan hasil dari kepentingan-kentingan yang bermain. Program ini lebih dilihat sebagai proyek sehingga pada realisasinya hanya dijuruskan kepada upaya mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dari para birokrat yang terlibat di dalamnya. Penelitian ini membenarkan teori Chema dan Rondinelli pada kasus implementasi PRODAK 2006, bahwa implementasi kebijakan dipengaruhi oleh Alokasi anggaran, hubungan antar organisasi dan kondisi lingkungan. Jika alokasi anggaran tidak mendapatkan pengawasan yang cukup dari masyarakat akibatnya adalah pada proses implementasinya dana-dana yang ada akan tidak tepat sasaran yaitu teralokasi untuk kebutuhan yang tidak perlu ataupun masuk ke kantung-kantung elit dan birokrat. Jika proses implementasi tidak melibatkan berbagai organisasi yang ada di masyarakat mengakibatkan partisipasi masyarakat tidak bisa maksimal sehingga program-program yang dibuat tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Berdasarkan temuan-temuan lapangan terhadap proses implementasi PRODAK 2006 serta faktor-faktor yang mempengaruhinya maka penulis memberikan saran untuk perbaikan di masa yang akan datang terhadap program-program yang serupa, yaitu peran pemerintah perlu untuk direduksi sehingga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mewujudkan ide-idenya, selain itu aliran informasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat sepenuhnya berpartisipasi di dalam program yang dilaksanakan pemerintah. Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas maka masyarakat perlu dilibatkan di dalam pengelolaan anggaran dan perencanaan program. Pengawasan dari kabupaten/tim monitoring pun sangat diperlukan bukan hanya ketika program itu dilaksanakan tetapi perlu pula menyentuh tahap-tahap awal dari proses implementasi yaitu tahap sosialisasi dan perencanaan program.
Kata Kunci : Kebijakan: Perda