Pemolisian Berorientasi Masyarakat dan Penguatan Kontrol Sosial
ARDIYAN, Rino, Rino Ardiyan
2006 | Skripsi | Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (dh. Ilmu Sosiatri)dimana kebutuhan terhadap rasa aman menjadi sangat diperlukan. Kondisi masyarakat yang semakin parah dengan meningkatnya masalah sosial khususnya tindak-tindak kriminalitas dan ketidakketertiban lingkungan menjadi alasan kuat mengapa masyarakat saat ini berusaha keras untuk memperoleh rasa aman bagi dirinya, keluarga, dan masyarakat. Pemolisian Berorientasi Masyarakat atau Community Oriented Policing (COP) adalah sebuah pendekatan pemolisian yang bertujuan untuk menangani permasalahan keamanan dan ketertiban yang berbasiskan pada sinergitas kepolisian dengan masyarakat. Dalam menangani permasalahan tersebut polisi tidak bisa bekerja sendiri, senjata dan kekuatan otot bukan sebagai jalan keluar penanganan masalah akan tetapi strategi polisi untuk bergerak preventif memecahkan masalah sosial mulai dari akarnya (masyarakat)adalah salah satu cara untuk menekan permasalahan tersebut. COP ini menjadi menarik ketika diadopsi dan diterapkan di Yogyakarta sebagai tempat percontohan, apakah penerapannya sesuai dengan konsepsi COP sebenarnya yang notabene berasal dari pemikir-pemikir kepolisian Amerika dan apakah model ini mampu mengatasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat saat ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi, sehingga data-data yang diperoleh dapat menjelaskan fenomena tersebut secara mendalam. Lokasi penelitian ini bertempat di Malioboro, Yogyakarta karena lokasi tersebut sebagai tempat pengimplementasian COP. Untuk mengetahui bagaimana implementasi COP, peneliti mencari data dari Pokja COP sebagai lembaga pelaksana di Malioboro dan Pusham UII sebagai founding father dan fasilitator. Sebagai pelengkap data peneliti mengambil data dari Poltabes Yogyakarta, Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, dan komunitas Malioboro. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa penerapan COP di Malioboro membawa dampak yang cukup baik terhadap kondisi sosial masyarakat terutama pada sisi keamanan dan ketertiban. COP mampu merubah kondisi dari banyak tindak kejahatan menjadi berkurang, kondisi lingkungan yang tidak tertib menjadi lebih tertib. Keberhasilan ini dipengaruhi oleh berjalannya mekanisme kontrol sosial dimana Pokja COP sebagai kelompok pelaksana kegiatan COP yang berperan sebagai fungsi kontrol terhadap masyarakat. Namun disisi lain keberhasilan penerapan COP ternyata terdapat kelemahan yang cukup fundamental, yaitu ketidaksesuaian antara konsepsi atau teori Community Oriented Policing dengan penerapannya di Malioboro. Salah satu ketidaksesuaian ini terletak pada pihak yang menjalankan COP itu sendiri, secara teoritis COP adalah pendekatan yang diterapkan di kepolisian akan tetapi di Yogyakarta COP justru menjadi program yang diterapkan di kawasan Malioboro dimana komunitas Malioboro menjadi sasarannya. Kelemahan ini membawa pada tidak tercapainya harapan yang hendak dicapai dalam COP yaitu reformasi kepolisian.
Kata Kunci : Kontrol Sosial; Administrasi Publik