Laporkan Masalah

Sistem Janggolan Sebagai Pengganti Tanah Bengkok (Studi Kasus Di Desa Madureja Kecamatan Puring Kabupaten Kebumen)

KHOIRI, Irfan, Irfan Khoiri

2007 | Skripsi | Politik dan Pemerintahan (dh. Ilmu Pemerintahan)

Sampai saat ini, kajian mengenai desa masih menjadi bahasan yang cukup menarik untuk diteliti. Hal ini dapat dimengerti karena desa beserta pemerintahannya adalah bagian penting dari sebuah negara. Desa merupakan satuan ketatanegaraan terendah dari pemerintahan Indonesia, dimana rakyat sering berhubungan langsung dengan perangkatnya. Jadi, permasalahan yang terjadi di level desa tentunya akan mempengaruhi dinamika perpolitikan di level pusat, dan tentu saja akan mempengaruhi keberlangsungan pemerintahan pusat. Salah satu masalah yang masih sering ramai dibicarakan dalam konteks desa adalah masalah upah/gaji bagi perangkat desa. Hal ini bisa terjadi karena sejak lahirnya memang desa terbentuk berdasarkan adat masing-masing daerah sehingga terjadi perbedaan-perbedaan dalam peraturan desa. Padahal sampai saat ini belum ada aturan yang menetapkan mengenai sumber pendapatan desa selain diserahkan kepada desa sendiri, karena desa mempunyai kewenangan otonom untuk mengatur rumah tangganya. Poin-poin yang sering dibicarakan adalah tidak sesuainya upah yang diterima perangkat desa dengan kinerja mereka. Kebanyakan desa, khususnya di Jawa mempunyai tanah bengkok sebagai sumber penghasilan. Dulu mungkin bengkok bisa diandalkan, namun sekarang sudah tidak lagi, ketika harga-harga mahal dan hasil pertanian justru sering anjlok. Nah, yang mempunyai bengkok saja banyak yang mengeluh, apalagi desa yang tidak mempunyai bengkok? ternyata banyak juga desa yang tidak mempunyai bengkok, dan dalam membayar upah perangkat desa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan penarikan pajak janggolan seperti yang dilakukan di desa Madureja kecamatan Puring kabupaten Kebumen. Permasalahan ini cukup menarik untuk diteliti, disamping menggambarkan kondisi riil dalam ranah bawah (pemerintah desa), juga bagaimana kesadaran masyarakat yang secara rela membayar pajak untuk kepentingan desanya, dimana hal tersebut tidak terjadi di desa lain.

Kata Kunci : Tanah Kas; Pemerintahan Desa


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.