Pemekaran Wilayah dalam Otonomi dan Potensi Konflik Perbatasan antar Kabupaten (studi kasus konflik perbatasan Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak di Desa Bukitagung
FADLI, T. Kafrawi, T. Kafrawi Fadli
2006 | Skripsi | Politik dan Pemerintahan (dh. Ilmu Pemerintahan)Otonomi daerah yang sekarang terbuka untuk dilaksanakan di Indonesia adalah sebuah bagian kecil dari sebuah proses pendemokrasian yang panjang. Diperlukan perjuangan yang cukup berat untuk dapat bisa mendapatkan dan juga menerapkan proses otonomi daerah di Indonesia. Berbagai permasalahan yangkompleks dan multi dimensional yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dan masyarakatnya sekarang ini adalah ujian yang nyata bagi pelaksanaan otonomi daerah. Di daerah, otonomi bisa diibaratkan sebagai jendral dalam melakukan pembangunan secara ekonomis, maupun tata administrasi pemerintahan karena pemerintah daerah mempunyai tugas sekaligus tanggung jawab dalam mengurus dan menjalankan pemerintahan dan memajukan daerahnya serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sebuah wacana yang sangat populer dikalangan elit politik daerah pasca pemerintahan Orde Baru adalah dilakukannya pembentukan wilayah pemerintahan daerah baru yang wilayahnya diambil dari pemekaran wilayah lain yang secara administratif pemerintahan dan goegrafis sangat luas. Pemekaran ini tidak selamanya bisa berjalan lancar, bahkan bisa dikatakan hampir setiap pemekaran wilayah yang dilakukan di daerah memunculkan potensi dan menimbulkan gejolak konflik antara pemerintah daerah yang saling berbatasan. Skripsi ini mengangkat tema tentang konflik yang terjadi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan yang memperdebatkan tapal batas antara kedua wilayah di Desa Bukit Agung. Dalam skripsi ini, penulis juga mengutarakan berbagai tinjauan dari segi aspek historis untuk dapat melacak kepemilikan wilayah yang sekarang bernama Desa Bukit Agung dan juga membicarakan tentang bagaimana permasalahan ini masih belum dapat diselesaikan walaupun sudah melibatkan pihak ketiga sebagai penengah dalam usaha meredam dan menyelesaikan konflik tapal batas ini. Tinjauantinjauan dan realitas sosial ekonomi di lapangan juga dipaparkan dalam beberapa bab secara terpisah dengan tujuan agar dapat memperjelas alasan mengapa wilayah ini pantas untuk diperebutkan. “Raja-raja kecil” adalah sebuah fenomena lain yang muncul seiring dengan berjalannya otonomi di setiap pelosok negeri ini. Munculnya raja-raja kecil ini diidentikkan dengan elit-elit politik di tingkat lokal yang dengan undang-undang tentang otonomi daerah menjadi sangat berkuasa, dan ini bisa dikaitkan dengan arogansi pemerintah daerah dalam menyikapi sebuah permasalahan. Yang lebih penting adalah Pemerintah Daerah Kabupaten seharusnya dapat menghormati, dan menjalankan keputusan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi berkaitan dengan permasalahan tapal batas ini yang diserahkan penyelesaiannya kepada Pemerintah Provinsi. Ketika sebuah keputusan sudah dikeluakan oleh Pemerintah Provinsi, maka yang dijadikan sebagai acuan dalam menyelesaikan permasalahan ini adalah surat keputusan tersebut dan bukan hal-hal yang lain lagi.
Kata Kunci : Otonomi Daerah; Pemekaran Wilayah