Laporkan Masalah

Penerapan Prinsip Transparansi, Kesetaraan dan Efisien,dalam Pelayanan KTP di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi

LUROHMAN, Holil, Holil Lurohman

2005 | Skripsi | Politik dan Pemerintahan (dh. Ilmu Pemerintahan)

Terlepas dari beberapa polemik yang menyertainya, KTP adalah salah satu produk layanan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Realitas dilapangan menunjukan KTP bak sebuah kartu sakti. Kartu yang menerangkan di mana domisili pemilik kartu, berikut identitas penting lainnya itu, memang multifungsi. Bank selalu mensyaratkan kepemilikan KTP setempat bagi warga yang ingin membuka rekening. Demikian pula dengan pengurusan SIM. KTP juga selalu dijadikan sebagai prasyarat bagi setiap warga negara dalam memperoleh akses terhadap produk-produk pelayanan publik lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, sekolah dan yang lain. Sebagai pelayanan publik yang bersifat administratif/civic service, idealnya pelayanan KTP yang diberikan oleh pemerintah, sebagai penyelenggara tunggal, harus sudah baik dan berkualitas. Pelayanan yang berkualitas adalah pelayanan yang mampu memberikan kepuasan kepada masayarakat. Salah satu indikasi dari kepuasan masayarakat adalah tidak adanya keluhan masyarakat terhadap pelayanan yang sudah diberikan. Namun bila kita mencermati di lapangan dan bila mendengar atau membaca berita di media massa, sering terdengar beberapa keluhan masyarakat terhadap pelayanan KTP yang diberikan pemerintah daerah. Keluhan-keluhan tersebut biasanya menyangkut ketidak tahuan mereka terhadap ketentuan pelayanan yang ada, biaya yang mahal yang tidak sesuai dengan tarif resmi, waktu penyelesaian yang lama serta keluhan terhadap perlakuan aparat yang tidak simpatik dan diskriminatif. Keluhan-keluhan tersebut menurut penulis menandakan belum diterapkannya prinsip transparansi, kesetaraan dan efesiensi dalam pelayanan. Misalkan tidak tahunya masyarakat terhadap ketentuan pelayanan menunjukan tidak adanya transparansi informasi, sementara perlakuan aparat yang diskriminatif adalah tanda masyarakat belum diperlakuan setara, dan biaya yang mahal, prosedur yang berbelit-belit serta waktu yang telat menunjukan belum efesiennya pelayanan. Namuan seiring dengan gencarnya tuntutan masyarakat akan perbaikan pelayanan, maka pemerintah dituntut harus segera memperbaiki kinerjanya. Salah satu upaya pemerintah dalam memperbaiki kinerjanya adalah dengan menerapkan Good Governance dalam pelaksanaan pelayanan publik. Konsep pelayanan publik berwawasan good governance merupakan model pelayanan yang menitik beratkan pada penerapan praktik good governance dalam penyelenggaraannya. Yang bisa dilihat dari sejauh mana penerapan prinsip-prinsip di dalamnya. Oleh karena itu penelitian ini dilakuakn untuk mengetahui sejauh mana penerapan prinsip good governance diterapkan dalam pelayanan KTP di kecamatan Ciakrang selatan. Tidak semua prinsip yang akan diteliti, hanya beberapa saja yang dianggap relevan dengan kondisi riil dilapangan yaitu prinsip transparansi, efesiensi dan equity/kesetaraan. Karena problematika atau permasalahan yang telah diajukan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui sesuatu dan mendeskripsikan fenomena. Maka penelitian ini bersifat deskriptif, dengan metode analisis kualitatif/non-statistik. Untuk mengetahui sejauh mana penerapan prinsip-prinsip tersebut telah disusun beberapa indikator sebagai pengukur. Sementara untuk mendapatkan data yang akurat digunakan tiga metode, yaitu observasi, wawancara dan penelaahan dokumen. Setelah terjun ke lapangan, didapatkan hasil penelitian. Hasilnya menunjukan bahwa pemerintah kecamatan Cikarang Selatan dalam penyelenggaraan pelayanan KTPnya belum menerapkan prinsipprinsip tersebut dengan baik karena masih ditemukan beberapa indikator yang belum diterapkan. Seperti tidak adanya media penyampai informasi, belum diaturnya kepastian waktu penyelesaian, biaya yang mahal dan perlakuan aparat yang masih diskriminatif. Namun penulis pun menganggap sebenarnya sudah ada niatan baik dari pemerintah kecamatan dalam upaya menerapkan prinsip tersebut. Hal ini terlihat dari aturan/ketentuannya yang sudah baik. Namun sayang lemah dalam pelaksanaan, terbukti banyaknya ditemukan indikator-indikator yang belum terpenuhi. Dengan demikian yang diperlukan adalah komitmen kuat diantara pejabat untuk merealisasikannya. Sehingga harapan terwujudnya good governance dalam pemerintahan (pemerintahan yang baik) tercapai.

Kata Kunci : Pelayanan Publik; KTP


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.