Masalah Sosial Rumah Susun Sewa di Kota Yogyakarta (Studi Kasus Rumah Susun Sewa di Kampung
MAZIFU, Banas Prahoro Syam, Banas Prahoro Syam Mazifu
2006 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)Kota akan selalu mengalami perkembangan, baik itu menuju ke arah yang baik atau justru sebaliknya. Satu hal yang dapat dipastikan adalah perkembangan kota selalu sejalan dengan pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan penduduk terjadi karena dua faktor dominan, yaitu pertambahan alami (natural growth) penduduk yang telah menetap sebelumnya serta urbanisasi (rural migrant) penduduk desa ke kota karena daya tarik yang dimiliki kota. Bertambahnya jumlah penduduk membawa konsekuensi spasial yang serius bagi kehidupan kota, yaitu tuntutan akan lahan (space) yang terus-menerus untuk dimanfaatkan sebagai tempat hunian. Kondisi ini diperparah karena lahan pemukiman yang tersedia tidak lagi mampu mencukupi kebutuhan hunian yang semakin meningkat sejalan dengan pertambahan penduduk. Kebijakan yang tepat sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah kebutuhan akan pemukiman yang sangat mendesak. Kebijakan peremajaan kota (urban renewal) dapat ditempuh salah satunya dengan peningkatan nilai bangunan berupa pembangunan flat (rumah susun). Kebijakan rumah susun diambil karena harga lahan di lokasi pusat kota sudah membumbung tinggi sehingga pembangunan secara horisontal sudah tidak lagi ekonomis. Oleh karena itu, diperlukan penggunaan lahan semaksimal mungkin dengan cara membangun secara vertikal. Kebijakan rumah susun ternyata belum sepenuhnya menuntaskan masalah. Mengenalkan bentuk perumahan kota berarah vertikal ke dalam pola-pola tradisional yang dianut oleh mayoritas penduduk tentu membutuhkan penyesuaian atau akan terjadi loncatan pola hidup budaya. Dampak sosial dikhawatirkan akan terjadi karena perubahan ini. Seperti yang ditemukan dalam Rusunawa Kota Yogyakarta, ditemukan beberapa dampak sosial yang dominan dan dialami oleh penghuni serta penduduk sekitarnya. Ketidakjelasan status penduduk, keterbatasan ruang publik, serta konflik dalam interaksi sosial merupakan beberapa dampak sosial yang terjadi. Kondisi tersebut justru dapat memarginalisasikan salah satu kelompok masyarakat. Agar kebijakan rumah susun menjadi suatu kebijakan yang solutif, maka selayaknya dalam proses implementasinya harus terlebih dahulu dilakukan proses pendugaan dampak (impact assessment) baik menyangkut dampak positif maupun dampak negatif. Dengan proses pendugaan dampak yang menyeluruh, maka niscaya kebijakan akan dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan keuntungan yang maksimal tidak hanya bagi target group tetapi juga memberikan imbas positif kepada non-target group.
Kata Kunci : Fenomena Sosial; Rumah Susun