Studi Implementasi Perda No.16 Tahun 2003 Mengenai Pelarangan Penambangan Pasir (Studi Kasus di Sungai Opak Wilayah Jembatan Kretek Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul Provinsi DIY)
MINARSIH, Tantri, Tantri Minarsih
2006 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)Penambangan pasir merupakan persoalan dalam lingkungan hidup. Penambangan pasir di Sungai Opak sudah pada tingkat membahayakan karena dilakukan di dekat jembatan Kretek yang menjadi jalur utama penghubung ke daerah pariwisata pantai Parangtritis. Upaya yang dilakukan untuk pengendalian bahaya lingkungan yaitu dengan kebijakan membuat Peratura Daerah No.16 Tahnu 2003.Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implementasi kebijakan Perda dan untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi Perda tersebut.
Kata Kunci : Peraturan Daerah; Lingkungan Hidup