Laporkan Masalah

Peran Komite Sekolah Dalam Pelaksanaan Desentralisasi Pendidikan di SMA Negeri I Wonosari Gunung Kidul

AMALIYAH, Ahyani, Ahyani Amaliyah

2005 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)

Peran masyarakat dalam dunia pendidikan pada masa otonomi daerah semakin terbuka lebar seiring dengan lahirnya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044 Tahun 2002 tentang pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Salah satu bagian penting dalam manajemen SMA saat ini adalah pelibatan Komite Sekolah, yang merupakan wahana peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Anggota Komite Sekolah bukan hanya wali murid/orang tua siswa, tetapi lebih luas, yakni dapat berasal dari tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, wakil alumni, dan wakil peserta didik. Dalam menjalankan tugasnya Komite Sekolah dituntut agar berperan secara luas, baik sebagai pemberi pertimbangan (advisory agency), pendukung (supporting agency), pengontrol (controlling agency), maupun sebagai mediator antara pemerintah dengan masyarakat di satuan pendidikan. Namun dalam realitanya, peran Komite Sekolah masih banyak dipertanyakan. Seperti terjadi di SMAN I Wonosari Gunungkidul, fakta empirik mengatakan bahwa Komite Sekolah tidak berperan secara maksimal seperti yang diharapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002. Banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut sehingga topik ini diangkat sebagai bahan penelitian lebih lanjut. Dalam membahas permasalahan peran Komite Sekolah maka dipakai beberapa indikator, yaitu partisipasi, komunikasi dan kompetensi. Variabel partisipasi menunjukkan seberapa jauh fungsi-fungsi Komite Sekolah dijalankan. Fungsi Komite Sekolah sendiri secara tegas telah dijelaskan dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002. Variabel komunikasi menunjukkan seberapa tinggi tingkat pemahaman anggota Komite Sekolah terhadap peran yang dijalankan dan media yang digunakan dalam berkomunikasi. Sedangkan kompetensi membicarakan mengenai keterkaitan antara peran dengan kedudukan, keahlian dan kemampuan yang dimiliki oleh anggota Komite Sekolah. Ketiga variabel ini menunjukkan apakah peran Komite Sekolah telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002 atau tidak. Dalam penelitian ini digunakan metode kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara mendalam dan pengamatan. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk melihat sejauh mana peran Komite Sekolah SMAN I Wonosari dijalankan serta permasalahan apa saja yang dihadapi. Dengan latar belakang persoalan yang secara umum telah dijelaskan, penelitian ini menemukan bahwa dalam realitas yang ada, Komite Sekolah SMAN I Wonosari yang dibentuk pada bulan Oktober 2002 belum menunjukkan peran yang ideal sesuai dengan Keputusan Menteri Penddidikan Nasional No. 044/U/2002. Banyak keterbatasan-keterbatasan yang ditemui. Indikator-indikator yang mempengaruhi peran yaitu partisipasi, komunikasi dan kompetensi tidak menunjukkan telah berjalannya fungsi-fungsi dari Komite Sekolah. Yang terjadi justru pemaknaan peran Komite Sekolah yang sempit, baik dari anggota Komite Sekolah itu sendiri, pihak satuan pendidikan, maupun masyarakat pada umumnya. Keikutsertaan dalam perencanaan, pengelolaan dan pengawasan anggaran hanya sebagian kecil dari peran yang dijalankan. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain kondisi sekolah, kurangnya pemahaman terhadap peran Komite Sekolah itu sendiri, dan juga kesadaran masyarakat yang rendah untuk ikut serta dalam memikirkan pendidikan yang berkualitas di SMAN I Wonosari. Pada akhir pembahasan diberikan rekomendasi baik pada pihak Komite Sekolah sendiri, sekolah, masyarakat maupun pemerintah. Pada intinya diharapkan agar Komite Sekolah diberikan ruang yang lebih luas dalam menjalankan perannya, yaitu ikut berpartisipasi dalam setiap kebijakan pendidikan di sekolah. Hal ini tentu saja dengan disertai pemahaman mengenai peran Komite Sekolah sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002. Juga perlu digunakan pertimbangan yang matang dalam penyusunan kepengurusan agar terbentuk Komite Sekolah yang benar-benar kompeten dalam menjalankan perannya. Namun harus juga diingat bahwa setiap satuan pendidikan memiliki karakteristik permasalahan tersendiri, sehingga peran Komite Sekolah harus lebih fleksibel dalam merespon setiap permasalahan tersebut. Tidak semua satuan pendidikan memiliki skala prioritas permasalahan pendidikan yang sama Harus dipilih permasalahan mana saja yang memang perlu untuk segera diselesaikan dan mana yang bisa menjadi prioritas kedua

Kata Kunci : Hubungan Sekolah dengan Publik


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.