Laporkan Masalah

HUbungan Kerja Antara Buruh dan Pengusaha di Perusahaan Pengolahan Batu Gamping di Desa Karangasem

HUBUNGAN BURUH....., Hubungan Buruh....

2005 | Skripsi | Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (dh. Ilmu Sosiatri)

dampaknya terhadap implementasi Perda No. 5 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bentuk‐Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak. Dinamika diartikan sebagai kontestasi kepentingan yang terjadi antar beragam aktor yang terlibat. Aktor‐ aktor tersebut adalah masyarakat (ILO‐IPEC dan LSM), negara (Pemda Sumut, DPRD Sumut serta dinas‐dinas yang terlibat dalam implementasi) dan pasar (pengusaha/mandor jermal). Penelitian ini menggunakan teori ekonomi politik, formulasi kebijakan, implementasi kebijakan, dan teori Levitzky mengenai relasi antara aktor formal dengan informal. Teori ekonomi politik digunakan untuk membingkai dan memetakan kepentingan yang dimiliki oleh masing‐masing aktor dalam proses formulasi dan implementasi yang mengacu pada pendekatan marxian. Dalam teori ini, negara dan proses politik merupakan hal sekunder sebab yang lebih menentukan adalah kekuatan material, dimana aktor‐aktor yang berkepentingan akan membentuk kelas‐kelas di masyarakat. Sedangkan teori Levitzky digunakan untuk melihat relasi yang terjadi antara aktor formal dengan informal dalam formulasi maupun implementasi perda. Studi ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif dan pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, observasi dan wawancara terhadap aktor yang terlibat dalam formulasi dan implementasi Perda No.5 Tahun 2004. Adalah masyarakat (LSM) yang mempunyai ide melindungi buruh anak di sektor perikanan dan melihat peluang bahwa kecil kemungkinan ide ini akan dilakoni pemerintah karena masalah pelanggaran HAM adalah program “kering” yang tak banyak duitnya. LSM melihat momentum ini untuk kemudian membuat dirinya berkepentingan dan kompeten, sementara pemerintah daerah melihatnya dari kacamata bahwa masalah ini akan menggerus budget yang ada. Dari sinilah dinamika politik dan kontestasi kepentingan antar aktor dimulai. Partisipasi LSM pada satu sisi genuine karena kepentingan ingin melindungi buruh anak jermal, sementara di sisi lain menjadikan buruh anak jermal sebagai proyek yang kemudian “terjebak” dalam sistem yang dibangun ILO‐ IPEC. Adapun partisipasi dan keterlibatan Pemda Sumatera Utara adalah ingin menaikkan citra Sumatera Utara yang selama ini dinilai buruk. Sedangkan DPRDSU sejak awal hampir tidak punya political will yang hanya melihat masalah dari kepentingan mendapatkan sumber daya ekonomi yang ada. Kemudian, relasi yang terjadi antara negara dengan masyarakat adalah bersifat complementary dan subtitutive. Dengan adanya intervensi dan peran lebih besar yang dilakukan masyarakat (ILO dan LSM) dalam segala bidang, menjadikan pemerintah provinsi “malas” karena pemerintah menganggap bahwa permasalahan buruh anak jermal menjadi tanggungjawab masyarakat. Terjadi pergeseran peran yang cukup signifikan antara negara (legislatif dan eksekutif) dengan masyarakat (ILO‐IPEC dan LSM). Namun, sebagai pemimpin politik, Gubernur Sumut tampil sebagai key player dan inisiator untuk mempercepat proses lahirnya Perda No.5 Tahun 2004. Kata Kunci : Ekonomi Politik, Kebijakan, Partisipasi, Buruh Anak

Kata Kunci : Buruh


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.