Laporkan Masalah

Makna Dibalik Eksistensi Radio Komunitas (Studi Kasus Pada Radio Panagati)

EDDYONO, Aryo Subarkah, Aryo Subarkah Eddyono

2005 | Skripsi | Sosiologi

Penelitian ini membahas tentang pelaksanaan akuntansi berbasis akrual pada pemerintahan daerah di Indonesia, sesuai dengan PP Nomor 71 Tahun 2010. Penerapan basis akrual ini merupakan salah satu program reformasi birokrasi, dimana pemerintahan yang selama ini kurang akuntabel dan transparan dalam hal pengelolaan keuangan dituntut menyampaikan laporan keuangan yang komprehensif dan handal kepada seluruh pengguna. Penerapan dari basis akrual tersebut didopsi dari keberhasilan negara-negara maju dalam pelaporan keuangan pemerintahannya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kebijakan pengelolaan keuangan pemerintahan. Dalam penelitian ini dideskripsikan tentang faktor-faktor penyebab sulitnya penerapan basis akrual tersebut di Pemerintah Kota Yogyakarta, walaupun untuk tahun 2009 s/d 2011 opini yang diperoleh adalah wajar tanpa pengecualian, sedangkan perbedaan dari basis kas menuju akrual yang selama ini digunakan dengan basis akrual hanya pada pengakuan belanja dan pendapatan serta bertambahnya komponen laporan yang harus disajikan pemerintah. Selain faktor tersebut, dideskripsikan juga tentang efektifitas dari kebijakan pengelolaan keuangan daerah tersebut dengan menerapkan basis akrual. Untuk itu, pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskripsi melalui teknik wawancara, dokumentasi maupun kuisioner yang dilakukan pada lingkungan Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta, yang berperan sebagai entitas pelaporan yang bertanggungjawab atas pelaporan keuangan pemerintahan daerah yang disebut dengan SKPKD. Penelitian ini menemukan bahwa adanya faktor internal (komitmen pimpinan daerah, integritas dan profesionalisme birokrat, ketersediaan sarana dan prasarana dan permasalahan aset tetap pemerintah) dan eksternal (tidak konsistennya peraturan, pemahaman DPRD belum memadai dan opini BPK-RI) menjadi alasan belum diterapkannya basis akrual tersebut walaupun diyakini dapat menjaga keberadaan aset daerah. Dengan kondisi lingkungan tersebut, bahwa basis akrual mempersulit pemda karena belum siapnya daerah untuk menerapkannya, sehingga dapat menjadi penyebab akuntabilitas dan transparansi keuangan yang ingin dicapai akan tidak tercapai. Padahal basis kas menuju akrual apabila dilakukan sesuai dengan standar dan kejujuran pemda, maka informasi keuangan yang ada pada laporan keuangan tersebut dapat dipercaya dimana segala informasi keuangan dan non keuangan telah dijabarkan secara handal. Berdasarkan temuan tersebut direkomendasikan agar, penerapan dari basis akrual haruslah melihat kesiapan pemerintah sebagai pelaksana dan DPRD sebagai wakil rakyat dalam mengawasi jalannya pemerintahan, misalnya melalui kursus, sosialisasi dan pelatihan serta pendampingan termasuk pada DPRD agar mampu mengkritisi laporan keuangan secara keseluruhan. Kata Kunci: Basis Akrual, Laporan Keuangan, Akuntabilitas, Transparansi, Pemerintah Kota Yogyakarta.

Kata Kunci : Radio


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.