Laporkan Masalah

Kendala Turki Menjadi Anggota Uni Eropa

DEWI, Astri Tantrina, Astri Tantrina Dewi

2005 | Skripsi | Ilmu Hubungan Internasional

Indonesia memiliki model citizenship yang khas, yaitu mengkontestasikan paradigma liberal ke dalam konteks komunitarianisme – padahal keduanya merupakan regime of knowledge yang tak terdamaikan. Asumsi liberal ditolak dalam perspektif komunitarianisme, begitu juga sebaliknya, klaim komunitarianisme juga disangkal oleh paradigma liberal. Karakter model citizenship di Indonesia berupa bekerjanya ideologi yang berkontestasi tersebut dapat dilabeli sebagai model denizenship. Metode penelitian yang digunakan yaitu analisis wacana (discourse analysis) interteks, sedangkan instrumen teoritik yang digunakan yaitu perspektif liberal dan perspektif komunitarianisme. Jejak konstruksi model denizenship dapat ditelusuri dari agenda setting dan konsekuensi dari agenda setting tersebut, yang berupa kecenderungan-kecenderungan. Arena penelitian ini yaitu mengelaborasi model citizenship di Indonesia dalam logic-framework perumus kebijakan publik. Lebih spesifik lagi yaitu, pada arena politik subsidi energi. Dari arena studi, dapat ditelusuri jejak-jejak konstruksi citizenship dalam nalar perumus kebijakan. Berdasarkan jejak-jejak tersebut dapat diidentifikasi bahwa bekerjanya structural adjustment program – yang pada kelanjutannya berkorelasi terhadap pengetatan APBN dan reduksi subsidi – dapat dijadikan bukti bahwa liberalisme adalah orientasi nalar perumus kebijakan dalam memaknai relasi kuasa antara negara dan warganegara. Nalar liberal bekerja dengan meminimalisir peran negara kepada warganegara sekaligus mengintegrasikan warganegara kepada pasar global. Terdapat situasi diskursif yang terjadi akibat bekerjanya nalar liberal dan nalar komunitarianisme secara bersamaan pada kebijakan subsidi energi. Privatisasi sektor pertambangan migas merupakan bagian dari paket liberalisasi investasi melalui deregulasi sektor tersebut. Akibatnya, terjadi tranformasi posisi energi sebagai komoditas strategis yang merupakan bagian dari amanat UUD 1945 – sebagai ‘hajat hidup orang banyak’ sehingga harus ‘dikuasai negara’—menjadi komoditas komersial yang diserahkan kepada mekanisme pasar. Meskipun Mahkamah Konstitusi telah memutuskan agar UU Migas dan UU Ketenagalistrikan di amandemen karena tidak sesuai dengan amanat konstitusi, namun pada kenyataannya, argumenargumen perumus kebijakan tetap dilandasi nilai-nilai liberalisme, sekaligus juga menggunakan klaim-klaim komunitarianisme. Komunitarianisme para perumus kebijakan tampak pada standingposition para pihak yang didasarkan pada kepentingan partai politik, instrumentasi lembaga-lembaga komunal, dan pertimbanganpertimbangan yang mendasari suatu keputusan, juga respon-respon terhadap keputusan tersebut. Dari perdebatan di parlemen maupun perdebatan di media massa, tampak bahwa para policy-maker – baik yang pro maupun yang kontra – sama-sama mempekerjakan nalar yang saling berkontestasi tersebut. Hal tersebut tampak pada pernyataan-pernyataan, konsideran-konsideran pada produk hukum, format dan orientasi harga, solusi kompensasi yang ditawarkan, alasan-alasan penolakan maupun dukungan, juga klaim-klaim yang diajukan. Melalui kata-kata kunci yang eksplisit, maka secara implisit dapat dirumuskan model citizenship dalam nalar perumus kebijakan publik di Indonesia, yaitu denizenship. Model denizenship adalah citizenship yang mempekerjakan dua nalar yang saling berkontestasi sehingga tak terdamaikan secara ideologis. Manifestasi model denizenship yaitu (1) menginstrumentasi legitimasi, melalui instrumentasi institusi komunitarian, instrumentasi institusi legal-formal, instrumentasi sentimen regional dan instrumentasi isu-isu populer; (2) berpolemik dengan eksklusi, dan (3) terobsesi pada kesetaraan. Sementara itu, operasionalisasi model denizenship melalui (a) transformasi hak menjadi derma, (b) transformasi warganegara menjadi konsumen, (c) transformasi kewajiban menjadi sukarela, (d) distorsi partisipasi, dan (e) bekerjanya fragmentasi dan eksklusi. Dengan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa model citizenship di Indonesia adalah hibridasi-oposisional antara nilai-nilai liberal dan metode komunitarian, sehingga tepat jika disebut sebagai model denizenship. Oleh karena Indonesia menghibridasi paradigma liberal dan paradigma komunitarian – yang sejatinya keduanya bekerja dengan logika yang saling berkebalikan – maka berbagai friksi, pro dan kontra menjadi tak terhindarkan. Dengan bekerjanya model denizenship – yaitu mempekerjakan dan dipekerjakan oleh regime of knowledge yang saling berkontestasi dan tak terdamaikan– maka jelaslah causa berbagai polemik dan dilemma dalam relasi kuasa antara negara dan warganegara di Indonesia.

Kata Kunci : Ekonomi Politik, Turki, Uni Eropa


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.