Implementasi Proyek Desentralisasi Penyuluhan Pertanian dan Kehutanan (DPPK/DAFEP) Kabupaten Kendari
SUNGGUH, Fitriah, Fitriah Sungguh
2006 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)Kecamatan Kurun adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Gunung Mas yang menyelenggarakan tugas dan fungsi sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2008 tentang Kecamatan. Penjabaran terhadap peraturan tersebut kemudian dituangkan lebihlanjut kedalam Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 10 Tahun 2009 tentang uraian tugas pada Kantor Kecamatan di Kabupaten Gunung Mas, Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Gunung Mas serta Dokumen Kecamatan Kurun Tertanggal 25 Februari 2011 tentang uraian tugas. Salah satu tugas umum Kantor Kecamatan Kurun adalah memberikan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya. Akan tetapi, berfungsi atau tidaknya pelayanan kemasyarakatan di Kantor Kecamatan Kurun salah satunya tergantung dengan budaya birokrasi di kecamatan itu sendiri yang dilihat dari nilai yang dianut, tradisi yang dijalankan dan simbol yang digunakan. Apakah budaya pelayanan di kantor Kecamatan Kurun sudah berorientasi kepada masyarakat sebagai pengguna layanan ataukah beriorientasi kepada kekuasaan? Ketertarikan terhadap budaya pelayanan inilah yang akhirnya merangsang minat penulis untuk meneliti lebih jauh tentang budaya pelayanan birokrasi apakah yang paling dominan di Kantor Kecamatan Kurun. Berdasarkan hasil wawancara, observasi dan data sekunder, ternyata dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai yang menjadi konsep dasar, keyakinan, gagasan, dan asumsi tentang suatu organisasi yang digunakan sebagai referensi untuk menetapkan standar perilaku oleh aparatur Kecamatan Kurun secara umum ternyata masih berorientasi kepada kekuasaan. Sedangkan tradisi yang dijalankan oleh aparatur Kantor Kecamatan Kurun sebagai kebiasan yang sering dilakukan yang menyatakan dan memperkuat nilai-nilai yang berlaku dalam organisasi, tujuan apa yang paling dianggap penting dan peranan orang-orang penting dalam organisasi ternyata tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai atas kekuasaan dimana terdapat pengakuan atas pandangan terhadap pimpinan yang memegang otoritas kekuasaan. Begitupun dengan simbol yang dipergunakan oleh paratur Kecamatan Kurun berupa perkataan, gerak-gerik, gambar, atau obyek yang memiliki makna khusus di lingkungan organisasi ternyata masih menggambarkan budaya pelayanan yang berorientasi kepada kekuasaan. Berkenaan dengan masih kuatnya budaya pelayanan yang berorientasi kepada kekuasaan, dimana pengaruh feodalisme masih terjadi di lingkungan kantor Camat Kurun, maka perlu kiranya dilakukan suatu kegiatan pembelajaran dan pengenalan tentang paradigma pelayanan termasuk budaya pelayanan yang baik kepada aparatur kecamatan di kantor Kecamatan Kurun dengan tujuan agar pihak kecamatan lebih memahami tentang tugas pokok dan fungsi mereka yaitu sebagai pelayan dan abdi masyarakat. Kedua, perlu dilakukan studi banding ke daerah-daerah yang telah berhasil atau dianggap berhasil dalam memberikan pelayanan yang baik, agar pembelajaran dan pengenalan tentang pelayanan dan budaya pelayanan dapat diterapkan atau disesuaikan dalam konteks lokal Kecamatan Kurun.
Kata Kunci : Kehutanan