Laporkan Masalah

Peran Jepang Dalam Menciptakan Good Governance in Environment di Indonesia Melalui Forum AFP: Asian Forest Partnership 2002

WIBOWO, Hermawan Janu, Hermawan Janu Wibowo

2004 | Skripsi | Ilmu Hubungan Internasional

Dalam rangka desentralisasi dan optimalisasi potensi daerah Kabupaten Bengkalis maka diperlukan mekanisme prosedural perizinan yang lebih memudahkan semua kalangan baik investor maupun masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kinerja Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Bengkalis setelah Perda Nomor 10 Tahun 2008 dan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja BPPT Kabupaten Bengkalis. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner, wawancara, dokumentasi dan observasi. Adapun analisis data menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif dimana data yang diperoleh digambarkan secara lebih konkrit dan terperinci dalam mengungkapkan kecenderungan hubungan antara variabel yang diteliti. Hasil penelitian didapatkan bahwa kinerja BPPT Kabupaten Bengkalis setelah Perda Nomor 10 Tahun 2008 belum optimal, hal ini terbukti petugas dalam melakukan layanan masih lamban, kurang menguasai prosedur, masih bekerja secara parsial sehingga tidak terbangun budaya kerja tim, dan kurang menanggapi keluhan dari masyarakat. Selain itu masih ditemukan pungutan liar diluar biaya yang ditentukan, sehingga tidak ada transparansi biaya dan waktu pengurusan perizinan. Kinerja BPPT Kabupaten Bengkalis dipengaruhi oleh faktor kewenangan yang berasal dari ketidakjelasan pola kerja serta belum optimalnya kewenangan penandatangan perizinan yang dapat dilakukan oleh BPPT sehingga menghambat proses penanganan perizinan. Selain itu faktor struktur organisasi mempengaruhi kinerja dari segi kurangnya koordinasi antar petugas dalam penanganan perizinan. Beberapa saran yang diusulkan yaitu lebih mensosialisasikan lagi kepada masyarakat luas tentang prosedur dan mekanisme pengurusan perizinan serta izinizin yang dapat dilakukan di BPPT, mengoptimalkan fungsi loket pengaduan, memberikan informasi biaya dan waktu pengurusan perizinan yang lebih transparan, perlu adanya deregulasi Perbup Bengkalis Nomor 29 Tahun 2009 guna memperkuat posisi BPPT sebagai institusi yang melayani perizinan dan menghapuskan bagian/bidang teknis guna memperpendek rantai birokrasi dan mempercepat proses koordinasi antar bagian/bidang.

Kata Kunci : Hubungan Internasional, Indonesia, Jepang


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.