Laporkan Masalah

Lawan-Diskursus Terhadap Metanarasi Kapitalisme Global (Studi Kasus Gerakan Anti Globalisasi Niraktif (GANA) di Amerika Serikat dan Bangladesh

CHALID, Nanang Ery Sujarwo, Nanag Ery Sujarwo Chalid

2004 | Skripsi | Ilmu Hubungan Internasional

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja pelayanan perizinan Izin Gangguan di Kabupaten Sleman tahun 2010 – 2011 dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Teori yang digunakan untuk menguraikan hal tersebut adalah teori tentang kinerja, pelayanan publik, kinerja pelayanan publik dan faktorfaktor yang mempengaruhi kinerja pelayanan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian diskriptif kualitatif yang menggambarkan apa adanya tentang pelayanan perizinan Izin Gangguan di Kabupaten Sleman. Penelitian ini menggunakan data-data kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja pelayanan perizinan Izin Gangguan di Kabupaten Sleman tahun 2010 - 2011 adalah kurang baik, sebab masih memerlukan pembenahan meskipun memenuhi indikator : efektivitas, efisiensi, responsibilitas dan responsivitas. Dari sisi efektivitas, pelayanan perizinan Izin Gangguan dapat mencapai target yang ditentukan namun terjadi kerancuan fungsi dari Izin Gangguan. Dari sisi efisiensi, pelayanan perizinan Izin Gangguan baru mempunyai kejelasan waktu dan biaya retribusi. Dari sisi responsibilitas, sebagian besar pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan prosedur, serta memperhatikan perda lain yang terkait. Dari sisi responsivitas, mempunyai unit pelayanan informasi dan pengaduan yang berperan cukup tanggap terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat. Setiap indikator yang diteliti masih memerlukan berbagai pembenahan agar kinerja pelayanan perizinan tersebut menjadi lebih baik. Adapun faktor–faktor yang mempengaruhi kinerja pelayanan perizinan Izin Gangguan adalah struktur organisasi, kemampuanketrampilan petugas, sarana pelayanan dan kewenangan diskresi. Berdasarkan analisis dan interpretasi data maka saran yang direkomendasikan peneliti adalah : 1) Perubahan target pelayanan. 2) Pengambil kebijakan di Kabupaten Sleman hendaknya menyatukan unit pelayanan Izin Gangguan ke KPP. 3) Standar Operasi Prosedur Pelayanan Perizinan segera disahkan. 4) Peningkatan kemampuan-ketrampilan petugas. 5) Penempatan petugas khusus arsip perizinan. 6) Penambahan dan perbaikan sarana pelayanan. 7) Peningkatkan pemberian informasi kepada masyarakat. 8) Revisi perda tentang Izin Gangguan dan keputusan Bupati tentang hal tersebut. 9) Peningkatan efisiensi pelayanan melalui kewenangan diskresi. Kata kunci : kinerja pelayanan, struktur organisasi, kemampuan-ketrampilan petugas, sarana pelayanan dan kewenangan diskresi.

Kata Kunci : Ekonomi Internasional


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.