Konsep Human Security Dalam Politik Luar Negeri Jepang, Studi Kasus Kerja Sama Jepang dan PBB dalan UN Trust Found For Human Security 1999-2003
RAHAWESTAI, Mayang Anggraeni, Mayang Anggraeni Rahawestai
2004 | Skripsi | Ilmu Hubungan InternasionalKonflik masyarakat adat Krayan dan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM), di wilayah masyarakat adat Krayan, tidak lepas dari diklaimnya wilayah Krayan menjadi bagian dari kawasan TNKM dengan Keputusan Menteri Pertanian No. 847/Kpts/Um/II/1980, tentang Cagar Alam, artinya tidak diperbolehkan pihak lain berada di dalam dan mengusahakan kawasan selain pengelola cagar alam itu sendiri. Oleh karena itu cagar alam tidak dapat bertetangga baik dengan Masyarakat adat sekitar maupun didalam kawasan. Kemudian diperbaharui dengan Kepmen Kehutanan Nomor: 631/Kpts-II/1996. Tentang penunjukan status Cagar Alam menjadi TNKM, tujuannya agar dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat yang berada di dalam maupun disekitar kawasan TNKM. Meskipun demikian masyarakat Krayan tidak merasa bagian dari kawasan TNKM itu sendiri, dimana Kayan sangat berbeda dengan Krayan yang telah didiami ratusan tahun, ini diperkuat dengan Perda Kabupaten Nunukan No. 3 Tahun 2004 tentang Ulayat Masyarakat Hukum Adat dan Perda No. 4 tahun 2004 tentang Hak Ulayat Hukum Adat Dayak Lundayeh Kabupaten Nunukan. Perselisihan ini berkembang menjadi konflik yang tidak kunjung selesai. Untuk mengetahui konflik ini secara mendalam, dirumuskan suatu pertanyaan penelitian: Bagaimana konflik masyarakat adat Krayan dan TNKM, di wilayah masyarakat adat Krayan? Dan; Bagaimana penyelesaian konflik masyarakat adat Krayan dan TNKM, di wilayah masyarakat adat Krayan? Tujuan dari penelitian ini yaitu, untuk mengetahui konflik masyarakat adat Krayan dan TNKM, faktor penyebab konflik dan cara penyelesain konflik, di wilayah adat masyarakat Krayan. Sebagai alat analisis digunakan model pemetaan konflik yaitu menggurai konflik dengan menjelaskan aktor konflik, isu konflik, penyebab konflik, dinamika konflik dan resolusi konflik yang pernah dan sedang dilakukan. Model pemetaan konflik tersebut akan memberikan kerangka analisis yang bisa disesuaikan dengan kondisi yang ada. Jenis penelitian yang dipilih adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Dari hasil penelitin diketahui, konflik ini bersifat laten yaitu ketika diklaim wilayah masyarakat adat Karyan mejadi bagian kawasan Cagar Alam yang berubah menjadi TNKM. Dimana masyarakat adat Krayan tetap merasa mereka lah yang berhak atas wilayah Krayan dan bukan TNKM, karena Kayan berbeda dengan Krayan, keberadaan TNKM di wilayah Krayan karena dipaksa oleh pemerintah, melalui lembaga yang melakukan riset untuk perubahan status Cagar Alam menjadi TNKM. Disampiang itu, dikeluarkannya perda hak ulayat oleh Kabupaten Nunukan menjadikan tumpang tindih peraturan dan pengguasaan atas wilayah Krayan. Resolusi konflik yang pernah dilakukan adalah pendekatan persuasif yaitu pendekatan pada tokoh-tokoh masyarakat adat Krayan, tidak membuahkan hasil karena masyarakat adat Krayan telah “alergi” dengan kata TNKM, dan yang terlibat diindikasikan orang dalam TNKM. Resolusi konflik alternatif yang sedang dilakukan yaitu konsultasi publik, yang penekanannya pada pembagian informasi agar tercapai pada suatu pemahaman yang sama. Kesepakatan publik tahun 2007, merupakan puncak dari penyelesaian konflik antara kedua pihak, akan tetapi penindaklanjuti hasil kesepakatan itu belum berjalan dengan baik, hingga saat ini masih dalam proses penuntasan di semua sektor terkait, berakibat pada tetap terisolirnya masyarakat adat Krayan. Untuk itu kedepan, pembuatan kebijakan penting melibatkan masyarakat setempat, dan dikoorinasikan lintas sektoral agar tidak tumpang tidih. Resolusi yang telah dicapai diharapkan ditindaklanjuti dengan serius agar tidak menimbulkan masalah baru. Disamping itu, mengurangi ketergatungan Masyarakat Adat Krayan terhadap hutan, pemerintah dapat membuka akses yang dapat digunakan untuk mencari kebutuhan diluar mengusahakan hutan yang ada disekitarnya. Kata kunci: konflik, masyarakat adat Krayan, TNKM.
Kata Kunci : Hubungan Internasional, Jepang