Hubungan Legislatif-Eksekutif dalam Sistem Parlementer Israel
WIDYANINGSIH, Nita, Nita Widyaningsih
2004 | Skripsi | Ilmu Hubungan InternasionalUndang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua merupakan pengakuan Pemerintah Republik Indonesia terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Tanah Papua. UU Otsus dapat dikatakan pula sebagai bentuk pengakuan Pemerintah Indonesia terhadap identitas, jati diri dan hak-hak dasar orang asli Papua serta sebagai bentuk penyelesaian konflik antara rakyat Papua yang berkeinginan keras untuk terlepas dari NKRI dengan Pemerintah RI yang tetap menginginkan agar Papua tetap menjadi bagian yang integral dari NKRI. Di dalam UU Otsus termuat sejumlah kewenangan khusus yang diberlakukan bagi orang asli Papua dalam bentuk kebijakan perlakuan istimewa (affirmative action policy). Implementasi kebijakan affirmative action bagi orang asli Papua termasuk dalam jabatan struktural birokrasi merupakan hal yang menarik untuk dilakukannya penelitian dengan judul “Affirmative Action Policy (Implementasi Kebijakan Papuanisasi Kepejabatan Birokrasi dan Kepemimpinan Orang Asli Papua di Lingkungan Pemda Kabupaten Jayapura Pada Era Otsus Papua”. Untuk menjawab rumusan masalah penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif untuk mendeskripsikan obyek/subyek penelitian. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data yakni teknik dokumentasi dan wawancara. Responden dalam penelitian ini terdiri dari Tim Baperjakat Kabupaten Jayapura, aparat birokrasi di lingkungan Pemda Kabupaten Jayapura dan sejumlah stakeholders yang terdiri dari beberapa elemen antara lain: akademisi, jurnalis, tokoh agama, tokoh pemuda dan lain-lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa papuanisasi kepejabatan birokrasi di lingkungan Pemda Kabupaten Jayapura dapat terjadi karena kebijakan afirmatif bagi orang asli Papua dalam jabatan pemerintahan mampu mematahkan aturan kepegawaian yang berlaku. Lemahnya aturan serta kuatnya intervensi pejabat politik dalam pengangkatan dan penempatan orang asli Papua dalam jabatan struktural birokrasi serta faktor status Papua-non Papua turut menjadi penyebab terjadinya proses papuanisasi kepejabatan birokrasi di lingkungan Pemda Kabupaten Jayapura. Selain untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan kedaulatan NKRI, pengangkatan orang asli Papua dalam jabatan eselon II dan eselon III harus dilakukan dengan kebijakan affirmative action agar orang asli Papua dapat terakomodir dalam jabatan struktural birokrasi karena ketidakmampuannya dalam persaingan terbuka (merit system) dibandingkan dengan PNS orang non Papua. Penelitian ini juga membuktikan bahwa secara internal birokrasi orang asli Papua mempunyai pengaruh yang sangat kuat untuk menduduki jabatan strategis birokrasi namun secara eksternal struktur dan sistem sosial yang sangat kuat di tengah-tengah masyarakat Papua membuat pengaruh pejabat orang asli Papua sebagai pemimpin publik tidak memiliki pengaruh yang besar dibandingkan pengaruh yang dimiliki oleh seorang Ondoafi sebagai pemimpin suku (klen) dari suku-suku asli di Kabupaten Jayapura. Kata kunci: Affirmative action policy, papuanisai kepejabatan birokrasi dan kepemimpinan orang asli Papua.
Kata Kunci : Legislatif, Eksekutif