Pelaksanaan AFTA Pasca Krisis Ekonomi Asia Tenggara 1997-1998
MARLINA E.Panjaitan,
2002 | Skripsi | Ilmu Hubungan InternasionalPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perencanaan pemondokan haji di Arab Saudi pada penyelenggaraan haji tahun 1432 H/2011 M, dan mesdeskripsikan hubungan antara perencanaan pemondokan haji di Arab Saudi dengan hasil dan pelayanan pemondokan haji, serta untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mendukung dan menghambat penyelenggara haji Indonesia untuk menyediakan pemondokan haji di Arab Saudi yang layak dan baik. Penelitian ini dilakukan pada perencanaan pemondokan haji Indonesia di Arab Saudi pada penyelenggaraan haji tahun 1432 H/2011 M dan hubungannya dengan hasil dan pelayanan pemondokan haji di Arab Saudi, serta faktor-faktor yang mendukung dan menghambatnya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data: telaah dokumen dan wawancara. Wawancara dilakukan untuk mendalami dan mengungkap lebih jauh atas dokumen dan data yang ada serta untuk mencari data pembanding. Hasil penelitian ini menunjukkan (1) Pada musim haji tahun 1432 H/2011 M, Direktorat Pelayanan Haji, selaku penanggungjawab pelayanan pemondokan di Arab Saudi, belum menyusun perencanaan strategis pemondokan haji di Arab Saudi; (2) Pada musim haji tahun 1432 H, Perencanaan Pemondokan Haji di Arab Saudi disusun oleh beberapa unit kerja Kementerian Agama RI dibawah koordinasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah; (3) Perencanaan Pemondokan Haji tahun 1432 H/2011 M disusun dengan mengunakan pendekatan Performance Improvement Planning (PIP). Dari segi tahapan dan langkahnya lebih mendekati pada proses pentahapan pada pendekatan Peningkatan Kerja atau Prestasi Kerja. Sedang dari segi caranya, dilakukan dengan cara membentuk team planning atau membentuk sebuah kepanitiaan; (4) Hasil penyewaan pemondokan haji tahun 1432 H sesuai target : di Madinah 100 % di markaziah berjarak maksimal 500 meter dengan Masjid Nabawi. Di Makkah 93 % (287 rumah) dengan jarak maksimal 2.000 meter dan 7 % (31 rumah) pada jarak 2.500 meter dengan Masjidil Haram; (5) Dari aspek jarak pemondokan dengan Masjidil Haram/Masjid Nabawi, hasil penyewaan pemondokan haji tahun 1432 H, terjadi peningkatan yang signifikan bila dibandingkan dengan hasil penyewaan pemondokan pada tahun 1431 H berjarak maksimal 4.000 meter dan tahun 1430 H berjarak maksimal 7.000 meter; (6) Dari aspek kualitas dan jarak di Madinah, tidak ditemukan problematika, permasalahan dan keluhan dari jamaah haji tahun 1432 H. Sementara di Makkah, masih memunculkan permasalahan dan keluhan dari jamaah haji tahun 1432 H/2011 M. Hal ini disebabkan antara lain: belum adanya standarisasi kualitas rumah di Makkah; sangat variatifnya kualitas kamar dan kualitas bangunan; dan adanya perbedaan cara pengukuran antara Baladiah, Tim Penyewaan dan jamaah haji tahun 1432 H/2011 M; (7) Adanya problematika, permasalahan dan keluhan dari jamaah haji tahun 1432 H tentang pemondokan di Makkah, bukan semata-mata karena proses perencanaanya yang tidak bagus, akan tetapi demand & supply rumah di Makkah tidak seimbang antara kebutuhan dengan penyediaan rumah.
Kata Kunci : Pelaksanaan AFTA Pasca