Strategi Pemerintah Ernesto Zadillo dalam Membangun Legitimasi di Meksiko 1994-2000
ITASARI, Asri Nur, Asri Nur Itasari
2001 | Skripsi | Ilmu Hubungan InternasionalPartisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang disetting oleh pemerintah melalui Musrenbang ternyata belum dapat menghasilkan partisipasi yang ideal, pemerintah belum dapat mengurangi perannya sebagai “doer” dan menjalankan peran pemerintah yang semestinya yaitu sebagai “fasilitator”. Hal ini menjadikan banyak kebijakan-kebijakan yang dibuat seolaholah telah melalui konsultasi publik, partisipasi masyarakat hanya sebagai kegiatan formalitas yang bertujuan untuk menunjukkan kepada publik bahwa proses partisipasi sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana partisipasi masyarakat yang terjadi dalam Musrenbang di Kabupaten Sarolangun. Adapun jenis penelitian yang digunakan kualitatif. Partisipasi masyarakat dilihat dari aktivitas fisik keterlibatan masyarakat dalam mekanisme partisipasi Musrenbang dan aktivitas non fisik bagaimana terjadinya partisipasi tersebut. Aktivitas fisik dilihat dari aspek acces dan voice, sedangkan aktivitas non fisik dilihat dari enam karakteristik, yaitu initiative, inducement, channels, duration, scope, dan empowermen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Musrenbang di Kabupaten Sarolangun mulai dari Musrenbang desa/kelurahan, Musrenbang kecamatan, forum gabungan SKPD dan Musrenbang kabupaten, dilihat dari aspek voice dan acces merupakan partisipasi parsial luas. Dilihat dari karakteristik terjadinya partisipasi, partisipasi masyarakat yang terjadi dalam Musrenbang di Kabupaten Sarolangun adalah partisipasi semu. Jika dilihat dari berbagai tingkatan Musrenbang menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam Musrenbang desa/kelurahan merupakan partisipasi inisiatif, dimana masyarakat sudah terlibat dalam menentukan dan merencanakan usulan yang akan dilaksanakan di desa/kelurahan. Partisipasi masyarakat dalam Musrenbang kecamatan merupakan partisipasi hampa, tanpa makna (blind participation) dimana masyarakat dalam berpartisipasi tidak tahu mengenai apa-apa yang mereka bisa usulkan, dan berapa anggaran yang disediakan. Sedangkan dalam Forum Gabungan SKPD dan Musrenbang kabupaten merupakan partisipasi konsultatif, dimana masyarakat mempunyai hak untuk didengar pendapatnya dan untuk diberitahu, dimana keputusan akhir tetap berada di tangan pejabat pembuat keputusan tersebut. Kata Kunci: Partisipasi, jenis partisipasi, Musrenbang.
Kata Kunci : Politik, Meksiko