Srategi Negara Berkembang Dalam Pengambilan Keputusan Di Majelis Umum PBB
PAULINA Puspasari,
1999 | Skripsi | Ilmu Hubungan InternasionalAras otonomi daerah yang bertujuan untuk mewujudkan good governance, menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan perubahan paradigma pemerintahan, dari paradigma government menjadi paradigma governance. Perubahan paradigma tersebut berimplikasi pada penataan wewenang dan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD). Upaya pemerintah dalam mewujudkan good governance sehubungan dengan penataan OPD ditunjukkan dengan diterbitkannya berbagai berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur penataan organisasi pemerintah daerah. sehingga terjadi perubahan (transforming) organisasi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Kebijakan penataan kelembagaan yang ada selama ini dinilai belum menunjukkan belum adanya upaya yang serius dalam melakukan analisis terhadap efisiensi dan eksistensi organisasi, sehingga struktur organisasi birokrasi menjadi terlalu banyak namun double fungsi; penataan organisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam era otonomi daerah, lebih dimaknai sebagai pembengkakan struktur organisasi pemerintah daerah. Secara teoretis, semakin besar ukuran organisasi, maka struktur organisasi semakin bercirikan formalisasi, sentralisasi dan kompleksitas – di mana ketiga ciri tersebut merupakan dimensi inti dari struktur organisasi. Salah satu pemerintah daerah yang telah melakukan penataan organisasi dan mendapatkan apresiasi oleh banyak pihak dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan adalah Pemerintah Kabupaten Sleman. Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan tiga kali penataan organisasi pemerintah daerah selama era otonomi daerah yang dituangkan dalam peraturan daerah, yaitu pada Perda No. 12 tahun 2000, Perda No. 12 tahun 2003 dan Perda No. 9 tahun 2009. Dari tiga kali penataan tersebut, terjadi peningakatan besaran organisasi Pemerintah Kabupaten Sleman, yaitu 33 OPD pada tahun 2001, 40 OPD pada tahun 2003 dan 46 OPD pada tahun 2009. Kondisi tersebut yang melatarbelakangi dilakukannya penelitian terhadap transformasi organisasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sleman pada tahun 2008 – 2009. Penelitian ini, yang menggunakan metode penelitian studi pustaka dengan paradigma positivisme dan pendekatan kualitatif, menyatakan bahwa proses transformasi organisasi adalah pentahapan perubahan organisasi yang dipengaruhi oleh lingkungan organisasi dengan menggunakan pendekatan tertentu; dan transformasi struktur organisasi adalah perubahan dimensi struktur organisasi yang diindikasikan dengan perubahan tingkat formalisasi, sentralisasi dan kompleksitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor determinan dalam transformasi organisasi Pemerintah Kabupaten Sleman berasal dari lingkungan eksternal, yaitu peraturan perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah pusat; dan mengakibatkan terjadinya perubahan terhadap sebagian kecil dimensi struktur organisasi Pemerintah Kabupaten Sleman. Tidak berlebihan kiranya, penelitian ini menyatakan bahwa transformasi organisasi dan transformasi struktur organisasi Pemerintah Kabupaten Sleman mengalami kemandegan atau stagnasi. Oleh karena itu, perlu dilakukan internalisasi tipologi organisasi publik dalam transformasi struktur organisasi pemerintah daerah. Kata kunci: transformasi, organisasi, struktur organisasi, internalisasi.
Kata Kunci : Strategi Negara Berkembang