Kebijakan Liberalisasi Politik di Brazil dibawah pemerintahan militer Ernesto Geisel 1974-1979
KHOLIQ, Abdul,
2000 | Skripsi | Ilmu Hubungan InternasionalKajian tentang LAPAS cukup menarik diketengahkan. Apalagi saat ini LAPAS menjadi sorotan tajam berbagai kalangan. LAPAS sebagai tempat penampungan orang-orang yang melakukan penyimpangan sosial dituntut mampu melakukan perubahan (change). Tentu saja perubahan yang diharapkan tidak hanya perubahan secara hukum akan tetapi perubahan secara sosial kultural, dari kebiasaan melakukan tindak penyimpangan sosial menjadi kesadaran sosial yang berdasar kesadaran hati. Merubah prilaku penyimpangan sosial seseorang tidaklah mudah. Perlu kepedulian seseorang atau institusi yang mampu melakukan perubahan. LAPAS kelas II A Yogyakarta merupakan agen of cheng napi. Dengan pembinaan intensif mereka mampu memberi kontribusi bagi perubahan tindak pidana. LAPAS telah berperan aktif mengupayakan Narapidana kembali pada kondisi sosial normal. Berbagai indikator yang memberikan kontribusi kongrit LAPAS dapat dilihat dari kesatupaduan pembinaan LAPAS bagi secara sistem maupun personalia. Pertama, LAPAS dalam memberikan pembinaan terhadap Narapidana melalui beberapa tahap, yakni tahap minumum scurity, tahap medium scurity dan tahap maksimum scurity. Setiap Narapidana yang pertama kali masuk LAPAS maka mereka akan mendapatkan pembinaan Maksimal Security. Pembinaan tahap awal dikenakan bagi Narapidana yang menjalani sepertiga masa pidana. Masa pembinaan ini meliputi kelengkapan administrasi yang kemudian dilanjutkan dengan masa orientasi dan pengenalan terhadap lingkungan yang kemudian disebut Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan). Masa pengenalan awal ini harus dijalani oleh Narapidana selama satu bulan. Pada masa ini perspektif Narapidana mulai dibangun dengan berbagai materi orientasi agar perspektif mereka berubah. Pembinaan tahap lanjutan atau disebut medium security merupakan pembinaan bagi Narapidana yang mendapatkan hukuman sepertiga sampai setengah masa pidana. Pembinaan tahap kedua atau tingkat lanjutan meliputi pembinaan kepribadian lanjutan. Program pembinaan kepribadian ini merupakan lanjutan pembinaan kepribadian pada pembinaan awal. Dan pembinaan selanjutnya adalah pembinaan kemandirian. Tahap akhir pembinaan atau minimum security diberikan kepada Narapidana setelah menjalani dua pertiga masa pidana sampai kemudian dinyatakan bebas. Integrasi terdiri dari pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas. Setelah menjalani tahapan tersebut, Narapidana kemudian mendapatkan bebas sesungguhnya. Pembinaan tahap ini ditangani oleh balai pemasyarakatan bekerjasama dengan instansi terkait. Dari ketiga sistem pendekatan pembinaan tersebut ternyata pembinaan LAPAS terhadap Narapidana mampu berjalan efektif. Kedua, pembinaan LAPAS terhadap Narapidana dapat dilihat dari perubahan yang terjadi pada mental maupun keterampilan Napi yang berubah makin baik. Indikasi perubahan mental maupun keterampilan tersebut dapat diamati dari akar permasalahan Narapidana sebelum dan sesudah mendapatkan pembinaan. Hal itu dapat dilihat dari hasil penelitian penulis terhadap tujuh informan yang dimintai keterangan tentang berbagai perubahan yang dapat mereka rasakan sendiri selama mendekam di tahanan. Kebanyakan informan merasakan perubahan perilaku (moral-spiritual) maupun keterampilan (skil) lebih baik, baik dalam program peningkatan amal ibadah maupun dalam keterampilan seperti pembuatan persepatuan, pertukangan, salon, pembuatan batako-konblok, maupun keterampilan pertanian dan perikanan. Melihat latar belakang informan yang memiliki pelbagai kasus, dapat dicermati bahwa kebanyakan kasus yang melatarbelakangi permasalahan Narapidana adalah faktor sosial ekonomi dan agama. Faktor tersebut terkait dengan pengangguran, ketidakharmonisan rumah tangga, lemahnya bekal agama, dan minimnya skil maupun keterampilan bekerja. Selain itu adanya cita-cita (goal) yang tidak sesuai dengan kenyataan dan didukung oleh kompetisi masyarakat yang cenderung glamor dan konsumtif. Himpitan berbagai permasalahan tersebut menyebabkan manusia cenderung pragmatis dan cenderung mencari jalan pintas. Teori anomi yang dicetuskan oleh Durkhem menjadi acuan gambaran masyarakat anomistis tersebut. Selain masalah tersebut, masalah narapidana juga terkait dengan masalah struktur sosial dan fungsi dari komponen dalam sistem sosial yang tidak berjalan, dan juga kemampuan sitem sosial dalam merespon perubahan sosial. Dalam hal ini, pemerintah memiliki tanggung jawab besar terhadap perubahan sistem sosial yang tidak mampu merespon perubahan sehingga masyarakat kurang merasakan lapangan pekerjaan yang mampu mensejahterakan dan memberi kepastian masa depan. Ketidakseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan lapangan pekerjaan yang minim disediakan pemerintah tersebut menyebabkan masyarakat melakukan tindak penyimpangan dan kejahatan sebagaimana kasus-kasus pencurian, penipuan, hingga kasus pembunuhan yang telah menjadi fenomena memperihatinkan. Ketiga, peran LAPAS dalam membina Narapidana adalah pemberdayaan dalam aspek memperkuat mental spiritual dan pemberdayaan dalam aspek skil keterampilan Narapidana. Dalam aspek mental spiritual, LAPAS sudah menunjukkan arah pengembangan dan penguatan mental Narapidana. Dalam hal tersebut, LAPAS memiliki peran yang cukup besar terhadap perubahan prilaku Narapidana kearah lebih baik. Banyak Narapidana yang sebelumnya minim pengetahuan keagamaan dan pengamalan ibadah semakin memiliki kesadaran untuk menjalankan tuntunan agama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Pemberdayaan dalam aspek ini sangat mempengaruhi Narapidana dalam perubahan prilaku dan ketaatan menjalankan aturan atau nilai-nilai agama maupun masyarakat. Keberhasilan pemberdayaan mental spiritual bahkan telah mengantarkan salah seorang Narapidana menjadi tokoh agama (kiai) di tengah-tengah masyarakat. Pemberdayaan dalam aspek keterampilan sudah berjalan sesuai yang diprogramkan, akan tetapi masih ada beberapa program yang kurang mendapat perhatian Narapidana sehingga membutuhkan strategi khusus LAPAS untuk menformat kegiatan yang lebih baik. Keberhasilan pemberdayaan keterampilan Narapidana disebabkan karena ada respon positif dari Narapidana dan juga kerja keras Lapas dalam melakukan pembinaan secara intensif dan berkesinambungan. Beberapa keberhasilan pemberdayaan yang tampak adalah keberdayaan Narapidana dalam keterampilan pengolahan sepatu, meubel, pertukangan, dan mesin.
Kata Kunci : Politik - Brazil