Peran Dan Implikasi Investasi Asing Dalam Pembangunan Di Indonesia (1967-1997)
BEVAOAL Kususmasari,
1998 | Skripsi | Ilmu Hubungan InternasionalPengelolaan zakat yang dilakukan oleh organisasi pengelola zakat (OPZ) mengalami transformasi signifikan sejak pengelolaan zakat tahun 1990-an. Kondisi ini berupa pola distribusi zakat beralih dari ranah amal sosial keagamaan menuju ranah pemberdayaan pengembangan ekonomi. Dengan kata lain, zakat mengalami peralihan dari pola distribusi zakat bersifat karitatif (santunan) menjadi produktif atau dikenal dengan zakat produktif. Hal inilah kemudian berimplikasi pada implementasi program atau kegiatan yang dilakukan oleh OPZ pada komunitas penerima zakat mulai mengadopsi konsep pemberdayaan masyarakat. Meskipun dengan kondisi berbeda, peran serta program yang diintervensikan oleh OPZ pada komunitas penerima zakat mampu memberikan perubahan termasuk adanya proses transformasi habitus. Penelitian ini bermaksud melihat dan memetakan kecenderungan 2 (dua) OPZ yaitu DPU-DT dan BMD dalam mengimplementasikan program pendampingan zakat produktif. Setelah memetakan posisi kedua OPZ tersebut dapat diperoleh deskripsi pola pendampingan yang mengacu pada interpretasi lembaga mengenai zakat produktif. Karena penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi proses atau mekanisme transformasi habitus pada komunitas penerima zakat (dhuafa) yang dilakukan DPU-DT dan BMD, maka pendekatan analisis teori habitus (Bourdieu) menjadi relevan. Selain itu, teori habitus tersebut dipadukan dengan teori perubahan sikap, teori transformasi sosial dan teori pemberdayaan masyarakat untuk menghasilkan analisis transformasi habitus yang komprehensif. Data penelitian diperoleh melalui wawancara, observasi, FGD dan studi dokumen pada para pihak yaitu individu penerima zakat (dhuafa), pengurus lembaga OPZ, Forum Organisasi Zakat (FOZ) serta ahli yang kompeten pada analisis zakat dan teorisasi habitus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme transformasi habitus diperoleh dari kegiatan pendampingan yang dilakukan OPZ pada komunitas penerima zakat (dhuafa). Dari pola pendampingan inilah yang kemudian dhuafa melakukan reproduksi pengetahuan dan reproduksi habitus untuk memunculkan praktik sosial berupa ‘habitus baru’. Bentuk habitus baru ini ada pada 2 (dua) aspek yaitu habitus zakat dan habitus produktif. Implikasi transformasi habitus ini masih dominan pada level individu belum pada level kelompok (komunitas). Hal ini dikarenakan keragaman karakteristik demografi dan sosial budaya dari komunitas serta pola pendampingan yang dilakukan oleh OPZ. Kondisi ini berimplikasi pada kemandirian komunitas OPZ. Kondisi kemandirian komunitas DPU-DT sama halnya dengan komunitas BMD masih pada level individu belum kelompok. Hanya saja untuk komunitas DPUDT, penjagaan kondisi kemandirian komunitas masih dilakukan 1 (satu) bulan sekali sekaligus monitoring sehingga intensitas informasi mengenai perkembangan komunitas dapat terpantau secara kontinyu. Sementara untuk komunitas BMD masih belum intensif pasca kemandirian program sehingga tanggung jawab monitoring oleh pengelola BMD dilakukan bila ada permasalahan saja bukan pada mekanisme pendampingan yang kontinyu. Hal ini menunjukkan bahwa implikasi dari adanya transformasi habitus komunitas dhuafa belum direspon oleh OPZ sebagai sarana untuk menjaga kemandirian yang berkelanjutan. Kata kunci: Organisasi Pengelola Zakat (OPZ), Transformasi Habitus dan Pendampingan Komunitas.
Kata Kunci : Peran Dan Implikasi