Laporkan Masalah

Pangkalan Militer A.S.Di Okinawa: Dampak Pangkalan Militer A.S. Dan Pengembangan Okinawa

AGUS Muliawan,

1998 | Skripsi | Ilmu Hubungan Internasional

Pemanfaatan ruang merupakan bagian proses Penataan Ruang, Pemanfaatan Ruang di kota Bengkulu saat ini masih banyak terjadi penyimpangan, alih fungsi lahan sawah beririgasi teknis di kawasan Danau Dusun Besar adalah salah satu penyimpangan yang terjadi. Danau Dusun Besar dalam Perencanaan Ruang merupakan kawasan budidaya pertanian lahan sawah beririgasi teknis, namun kenyataan di lapangan banyak dijumpai penggunaan lahan sawah beralih fungsi menjadi bangunan rumah, ruko, sarang walet dan kebun sawit secara prinsip melanggar Perencanaan Ruang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Mengapa Terjadi Penyimpangan Pemanfaatan Ruang Alih Fungsi Lahan Sawah Beririgasi Teknis Di Kawasan Danau Dusun Besar kota Bengkulu. Sebagai turunan, penelitian ini untuk mengetahui : Penyebab penyimpangan, Aktor, Kepentingan, dan Mekanisme. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriftif dengan pendekatan kualitatif, analisa dan interpretasi data menggunakan model analisis kualitatif, melalui 3 (tiga) komponen : Reduksi Data, Penyajian Data, dan Menarik Kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alih fungsi Fungsi Lahan Sawah Beririgasi Teknis diawali oleh adanya alih fungsi lahan di kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar yang mengakibatkan berkurangnya air yang bisa mengairi seluruh lahan sawah. Selain itu alih fungsi terjadi karena adanya ketidaktepatan waktu penetapan perencanaan ruang, lemahnya pengendalian ruang dan persaingan pemanfaatan ruang. Berdasarkan analisis tentang aktor, kepentingan dan mekanisme : Aktor dalam penyimpangan alih fungsi lahan sawah beririgasi teknis adalah aktor secara langsung yaitu pemilik sawah awal dan pembeli lahan sawah (swasta/pengusaha) serta aktor secara tidak langsung yaitu pemerintahan daerah. Kepentingan yang melatarbelakangi bagi pemilik sawah awal adalah kebutuhan ekonomi (hidup), pemilik sawah pembeli adalah penguasaan modal dan kepentingan politik administrasi oleh pemerintahan daerah. Mekanisme penyimpangan dilakukan secara personal, pemilik lahan sawah langsung mengalihfungsikan lahannya dan pembeli lahan sawah yang mengalih fungsikan lahan sawahnya yang bekerjasama dengan oknum pemerintah daerah. Dari hasil penelitian disimpulkan : 1). Penyimpangan alih fungsi lahan sawah beririgasi teknis berawal dari adanya penyimpangan alih fungsi lahan yang terjadi dikawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar, adanya kelalaian pembuat kebijakan dalam menetapkan Perda RTRW tepat waktu, persaingan Pemanfaatan Ruang, dan lemahnya Pengendalian Ruang, 2). Aktor dalam penyimpangan adalah aktor secara langsung yaitu pemilik lahan sawah awal dan pembeli lahan sawah (swasta/pengusaha) dan aktor secara tidak langsung yaitu pemerintahan daerah, 3). Kepentingan yang melatarbelakangi terjadinya alih fungsi di dominasi oleh kepentingan ekonomi dan adanya politik administrasi, 4). Mekanisme alih fungsi lahan sawah beririgasi teknis dilakukan secara personal atau oknum. Kata Kunci : Penyimpangan, pemanfaatan ruang, aktor, kepentingan, mekanisme.

Kata Kunci : Pangkalan Militer A.S


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.