Laporkan Masalah

Kebijakan Pemerintah Indonesia Terhadap Pengungsi Indocina

DEWI, Ade Chandra,

1997 | Skripsi | Ilmu Hubungan Internasional

Kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap anak, akhir-akhir ini marak terjadi. Kita bisa menyaksikan banyak sekali kasus anak terlantar, anak tidak berpendidikan, anak menjadi pengemis dan sebagainya. Namun atas kondisi ini tidak ada yang banyak berbuat untuk menyelamatkan kondisi anak tersebut. Walaupun pemerintah sudah banyak menyelenggarakan program kesejahteraan anak, tetap saja tidak mampu menangani seluruh anak yang bermasalah tersebut. Diperlukan sikap gotong royong saling bahu membahu dalam menangani kesejahteraan anak ini, baik itu kalangan pemerintah, ataupun masyarakat sendiri. Dukungan masyarakat muncul salah satunya adalah dengan hadirnya lembagalebaga sosial yang memberikan pelayanan terhadap anak. Salah satunya adalah adanya Panti Asuhan Yatim seperti halnya Panti RM Suryowinoto ataupun Panti Jamasba Bantul sebagaimana yang menjadi fokus penelitian ini. Penelitian ini berusaha mengkaji bagaimana pelaksanaan pelayanan terhadap anak pada kedua panti tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Sumber data atau informan dalam penelitian ini adalah para pengurus ataupun anak asuh dari kedua panti yang ditentukan dengan teknik key person dan snow ball. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang berupa segala pernyataan atau tindakan informan dan data sekunder yang berupa data pelayanan terhadap anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya pihak panti telah memberikan pelayanan yang bersifat komprehensif. Pelayanan ini berupa pelayanan yang bersifat fisik maupun nonfisik. Beberapa pelayanan yang dapat dikategorikan sebagai perlindungan anak berbasis panti antara lain: pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan kebutuhan kesehatan, pelayanan kebutuhan agama, pendidikan berorientasi pekerjaan, dan adanya support group di dalam panti. Sedangkan manfaat dari perlindungan anak antara lain: terhindar dari resiko-resiko sosial, menjamin masa depan anak, terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan anak, dan panti sebagai pengganti keluarga. Namun demikian, ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian, yakni: pertama, perlu penanganan yang lebih professional seperti perlunya pekerja sosial professional yang ada di dalam panti. Kedua, agar panti lebih memberikan kebebasan dalam berekspresi terhadap anak asuh. Ketiga, perlu adanya publikasi yang bersifat lebih luas sehingga anak asuh tidak hanya berasal dari daerah lokal. Keempat, program-program yang diterapkan panti perlu lebih inovatif seperti pengembangan informasi dan teknologi (IT) sehingga mampu memenuhi kebutuhan pasar pekerjaan apabila berkaitan dengan peluang pekerjaan. Kata kunci : Perlindungan Anak, Panti, Anak Asuh/Santri

Kata Kunci : Pemerintahan - Indonesia


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.