Dampak Diberlakukannya Undang-undang Pemilihan Umum 1994 Terhadap Perimbangan Kekuatan Partai-partai Politik di Majelis Rendah Parlemen Jepang
NUGROHO, Bimo,
1997 | Skripsi | Ilmu Hubungan InternasionalSeleksi mandiri tahun 2009 di kabupaten Banjarnegara disinyalir memuat penyimpangan yakni menjadi ajang praktek KKN, orang-orang yang diterima mayoritas orang-orang dekat kepala daerah, kepala dinas, anggota dewan atau satgas partai. Terbuka peluang kongkalikong antara panitia CPNS dengan peserta. Dimanfaatkan kepentingan Pilkada 2010. Oleh karenanya perlu dilakukan kajian tentang rekrutmen CPNS di kabupaten Banjarnegara. Metode penelitiannya kualitatif. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis data deskriptif. Hasil penelitian formasi belum berdasarkan kebutuhan instansi, usulan formasi dari instansi belum menjadi dasar penyusunan formasi ke Menpan, adanya faktor politik. Akses masyarakat pada pengumuman masih mengalami kesulitan. Faktor yang mempengaruhinya tidak ada anggaran untuk publikasi. Pelamaran tidak ada persyaratan SKCK dan AK 1, ada kekosongan pelamar, faktor politik memainkan peran pada proses pengusulan pengalihan kekosongan formasi. Penyaringan tidak ada ujian ketrampilan dan tes wawancara. Penentuan pelamar yang diterima bekerjasama dengan UNES pada pembuatan soal dan pengolahan LJK. Pengumuman pelamar yang diterima hanya mengumumkan nama-nama pelamar lulus tes, nomor tes dan formasi. Pengangkatan ada keterlambatan mendapatkan NIP dikarenakan kesalahan mengenai penulisan NIP dari BKN. Penempatan dipengaruhi oleh hal-hal personal, hubungan kekerabatan dan syarat muatan politik menjelang pilkada 2011. Saran yang ditawarkan usualan formasi dari masing-masing unit organisasi harus sebagai dasar penyusunan formasi, harus ada publikasi pengumuman lowongan CPNS di koran, perubahan peraturan diwajibkannya nilai-nilai pelamar yang dinyatakan lulus maupun tidak lulus ditampilkan di pengumuman kelulusan CPNS, penempatan CPNS pada instansi yang benar-benar membutuhkan. Pada intinya sangatlah perlu dibuat peraturan yang memuat keterlibatan masyarakat pada seluruh proses rekrutmen agar pengaruh politik yang selama ini melingkupi proses rekrutmen tidak ada sama sekali. Kata Kunci : Proses Rekrutmen, Faktor Anggaran, Faktor Politik, Affirmative Action
Kata Kunci : Partai Politik -